HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguak lapisan demi lapisan dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kasus ini mencuat ke permukaan usai penyidik menemukan jejak aliran dana mencurigakan yang mengarah ke mantan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah.
Penyelidikan bermula dari penyitaan satu unit motor gede (moge) merek Harley Davidson Sportster warna merah hitam milik Risharyudi Triwibowo, mantan staf khusus Ida.
Motor gede tersebut diduga kuat dibeli dari dana hasil pemerasan dalam proses pengurusan izin RPTKA.
Baca Juga: KPK Akhirnya Buka Suara! Isi Kajian Tambang Ini Bikin Panas 7 Kementerian, Siapa yang Paling Kacau?
Langkah KPK ini jadi penanda bahwa mereka mulai menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak yang lebih tinggi di lingkup kementerian, termasuk posisi menteri.
Meskipun belum ada bukti kuat bahwa dana tersebut langsung mengalir ke Ida Fauziah, penyidik masih terus mendalami alurnya.
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, proses penelusuran ini dilakukan secara bertahap dan hati-hati.
Pihaknya sedang menggali informasi dari sejumlah stafsus yang diduga menjadi perantara aliran dana tersebut.
Asep menjelaskan bahwa sementara ini, yang berhasil dikonfirmasi adalah pembelian moge Harley Davidson yang berasal dari uang pemerasan dan mengalir ke staf khusus menteri.
Pemeriksaan terhadap Risharyudi Triwibowo pun telah dilakukan dua kali, yakni pada 10 Juni dan 16 Juli 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan ini difokuskan pada proses pemerasan serta pengelolaan dana yang diduga dinikmati secara pribadi.
Lebih lanjut, KPK mengungkap bahwa praktik kotor dalam pengurusan RPTKA ini bukan barang baru.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, mengonfirmasi bahwa pemerasan serupa sudah berlangsung sejak 2012.