nasional

KPK Akhirnya Buka Suara! Isi Kajian Tambang Ini Bikin Panas 7 Kementerian, Siapa yang Paling Kacau?

Jumat, 25 Juli 2025 | 06:05 WIB
Tata kelola tambang disorot KPK, 7 kementerian diminta berbenah usai temuan soal izin bermasalah dan lemahnya pengawasan. (HukamaNews.com / KPK)

Oleh sebab itu, sinergi dan rencana aksi bersama sangat dibutuhkan demi terciptanya tata kelola yang transparan dan efisien.

“Harapannya, hasil kajian ini tidak berhenti di meja kerja. Perlu ada integrasi lintas sektor dan KPK siap mengawal,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyambut positif hasil kajian KPK.

Ia mengatakan, temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting untuk pembenahan perizinan dan tata kelola hutan yang selama ini juga bersinggungan dengan aktivitas pertambangan.

Baca Juga: Belum Ada Titik Terang dari Tewasnya Arya Daru Pangayunan, Meski Penyidik Polda Metro Jaya Sudah Periksa 15 Saksi dan 20 CCTV

Raja Juli juga meminta pendampingan dari KPK agar langkah pembenahan berjalan optimal.

“Kami akan bekerja lebih keras, bukan hanya soal tambang, tapi juga sektor perizinan lain di kehutanan. Kami butuh dukungan KPK,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM dan Wakil Menteri Keuangan yang seharusnya hadir, diwakilkan oleh pejabat kementeriannya masing-masing dalam konferensi pers tersebut.

Hadir pula sejumlah pejabat seperti Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno, Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Tommy Andana, serta Staf Ahli Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian.

Langkah KPK ini sekaligus memperkuat posisi lembaga antirasuah sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sektor sumber daya alam.

Baca Juga: Kronologi Versi Pihak FPI Terkait Bentrokan Ormas Saat Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang

Dengan hasil kajian yang diserahkan, bola kini ada di tangan kementerian untuk berbenah.

Namun, KPK tetap membuka ruang untuk terus terlibat mengawal perubahan nyata agar praktik-praktik korupsi di sektor tambang bisa ditekan semaksimal mungkin.***

Halaman:

Tags

Terkini