HUKAMANEWS - KPK kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pembenahan tata kelola sumber daya alam, terutama di bidang pertambangan.
Lewat kajian yang dilakukan sejak 2009, KPK menyerahkan hasil telaah mendalam mengenai berbagai persoalan tambang kepada tujuh kementerian terkait.
Penyerahan ini menjadi momentum penting untuk mempercepat integrasi lintas sektor dan memberantas praktik korupsi yang membelit dunia pertambangan.
Langkah KPK ini sekaligus menjadi sinyal bahwa tata kelola tambang masih jauh dari kata ideal.
Berbagai persoalan lama seperti perizinan yang tumpang tindih, pengelolaan data yang tidak sinkron, hingga penambangan ilegal, masih terus menjadi masalah utama.
Ketua KPK Setyo Budiyanto secara resmi menyerahkan hasil kajian tersebut dalam agenda di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (24/7/2025).
Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari tujuh kementerian, yakni Kementerian Kehutanan, Keuangan, ESDM, Perhubungan, Perindustrian, Perdagangan, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi.
Menurut Setyo, kajian ini menyoroti banyak isu penting mulai dari persoalan perizinan tambang, ketidakterpaduan data, hingga rendahnya kepatuhan kewajiban pelaku usaha baik secara finansial maupun administratif.
Masalah tambang ilegal juga menjadi fokus dalam kajian tersebut.
Selain itu, KPK juga mengangkat isu ketimpangan antara harga pasar ekspor dan domestik untuk komoditas seperti BBM dan gas alam cair.
Disparitas harga ini membuka celah bagi pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kewenangan.
Setyo mengingatkan, koordinasi antar kementerian sangat krusial agar pengelolaan tambang tidak lagi terjebak dalam ego sektoral.
Ia menekankan bahwa sektor pertambangan bukan milik satu kementerian saja, melainkan lintas sektor yang saling bersinggungan.