nasional

Baru Jadi Wapres, Ini Isi Kekayaan Gibran yang Diam-Diam Capai Rp27,5 Miliar

Kamis, 24 Juli 2025 | 10:00 WIB
KPK umumkan harta Wapres Gibran sebesar Rp27,5 miliar. Semua asetnya dari tanah, kendaraan hingga surat berharga dibongkar. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi mengungkap jumlah kekayaannya kepada publik.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta Gibran per tahun 2024 tercatat mencapai Rp27,519 miliar.

Laporan tersebut disampaikan Gibran pada 28 Maret 2025 lalu melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id.

Kewajiban pelaporan ini merupakan bentuk transparansi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Baca Juga: Harta Presiden Prabowo Tembus Rp2 Triliun, Ini Rincian Lengkapnya yang Diumumkan KPK

Langkah ini juga menjadi indikator keterbukaan publik terhadap integritas pejabat tinggi negara.

Dari data yang dirilis KPK, mayoritas kekayaan Gibran berada pada sektor properti.

Ia memiliki total tujuh aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp17,44 miliar.

Rinciannya, dua properti berada di Surakarta dan dua lainnya di Sragen, keduanya di Provinsi Jawa Tengah, serta tiga bidang tanah lain juga berlokasi di Surakarta.

Selain aset properti, Gibran juga melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor.

Ada empat unit kendaraan roda empat dan tiga unit roda dua, yang jika ditotal nilainya sebesar Rp312 juta.

Baca Juga: Kasus Minyak Mentah Kian Panas, Bos PT Orbit Terminal Merak Disorot, KPK Fasilitasi Pemeriksaan Serius dari Kejagung

Untuk kategori harta bergerak lainnya, nilainya tercatat Rp280 juta.

Menariknya, Wapres yang juga mantan Wali Kota Solo ini memiliki surat berharga senilai Rp5,552 miliar.

Surat berharga ini bisa mencakup berbagai bentuk investasi seperti saham atau obligasi yang nilainya fluktuatif mengikuti pasar.

Halaman:

Tags

Terkini