HUKAMANEWS - Roy Suryo sindir Jokowi.
Menurut pakar telematika ini, Jokowi mengaku sakit tapi masih bisa teriak-teriak di acara Kongres PSI, pada Minggu (20/7).
"Partai yang gambarnya gajah, gajah yang artinya gak punya ijazah. Sangat ironis, karena belum ada kesetaraan hukum," kata Roy saat hadir di Gedung Joeang 45, di Jakarta, Rabu (23/7).
Menurut Roy, ia meminta semua yang hadir di Gedung Joeang 45 itu harus jujur.
"Ada orang yang tidak jujur ngakunya sakit tapi masih bisa teriak-teriak di Kongres Partai, partai yang gambarnya gajah, gajah yang artinya gak punya ijazah," sebut Roy.
Roy pun meminta perkuat kesatuan di antara pejuang mulai dari Yogyakarta, Jakarta dan Insha Allah dari kota-kota lain.
"Kita akan bergerak bersama, berani dan jujur," katanya.
Baca Juga: CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Sebelumnya, Roy Suryo meminta Polda Metro Jaya untuk menggelar perkara khusus terkait laporan tuduh ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menyusul peningkatan perkara itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan saudara Joko Widodo di Polda Metro Jaya, mengingat telah meningkatkan penyelidikan ke penyidikan berdasarkan gelar perkara," kata kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin yang ditemui di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin.
Ia menyebutkan gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tidak melibatkan pihak yang berkepentingan, dalam hal ini adalah terlapor.
"Ada pihak-pihak yang menjadi terlapor di klien kami dan klien kami tidak dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus, namun Polda Metro Jaya secara sepihak kemudian meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan," kata Ahmad.
Baca Juga: Samsung Korban Perang Dagang? Galaxy Z Fold8 Terancam Tak Lagi Tipis Gara-Gara Material Ini!
Ahmad juga menegaskan bahwa proses di Polda Metro Jaya tidak bisa ditingkatkan ke penyidikan sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang memberikan deskripsi sahih tentang ijazah Joko Widodo.