"Jadi, tidak cukup dengan 'statement' (pernyataan) dari UGM, tidak cukup 'statement' dari 'lawyer'- nya, tidak cukup 'statement' bahkan dari Bareskrim Polri," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari penyelidikan ke penyidikan.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (11/7).
Kemudian untuk laporan dari sejumlah Polres yang telah ditarik oleh Polda Metro Jaya dalam hasil penyelidikannya ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dapat naik ke tahap penyidikan.
"Jadi, ada dua peristiwa besar. Yang pertama pencemaran nama baik itu ada pelapornya naik ke penyidikan. Kelompok kedua, penghasutan dan UU ITE, tiga laporan naik penyidikan," katanya.***
Artikel Terkait
Andi Widjajanto Bantah Tudingan Beathor Suryadi Ijazah Jokowi Dibuat di Pasar Pramuka, Akui Lihat Ijazah Jokowi Tapi Lupa Bentuknya
Tak Temukan Fakta Penyidik Polda Mulai Ragu di Kasus Ijazah Jokowi, Endingnya Dicium Ahmad Khozinudin Siapkan 7 Ahli Bahasa Jerat Roy Suryo Cs
Perkembangan Terbaru Soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Naikkan Kasusnya ke Penyidikan
Di Jepang Ternyata Ada Kasus Ijazah Palsu Juga, Namun Walikota Maki Takubo Tak Ngeyel Sebut Ijazahnya Asli, Pilih Undur Diri dari Jabatan
Muhammad Said Didu Sebut Prof Sofian Effendi yang Ralat Ijazah Jokowi Palsu Bukan Kaleng-kaleng, Orang Kepercayaan Presiden Habibie
Usai Hadap Jokowi, Pidato Prabowo Soal Demo INDONESIA GELAP Malah Jadi Bahan Olokan, Prabowo Tuding Dibiayai Koruptor, Kontan Netizen Makin Geram
Bawa Bukti Lengkap Ijazah Asli SD, SMP, SMA, S1 UGM, Jokowi Akhinya Datangi Polresta Surakarta Terkait Ijazah yang Dituding Palsu