HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali dugaan korupsi dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden saat pandemi Covid-19 yang digelar Kementerian Sosial pada tahun 2020.
Terbaru, nama besar dari dunia ritel ikut terseret dalam proses hukum ini.
Kamu pasti kenal dengan Indomarco, anak usaha dari salah satu jaringan ritel terbesar di Indonesia.
Kini, Direktur Utama PT Indomarco Adi Prima, Joedianto Soejonopoetro, resmi dipanggil oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut.
Pemanggilan ini dilakukan pada Rabu, 23 Juli 2025, bertempat di Gedung Merah Putih, markas besar KPK di Jakarta.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Joedianto.
Meskipun belum dijelaskan secara rinci keterlibatan perusahaan yang dipimpinnya, namun kehadirannya di KPK menunjukkan bahwa penyidik tengah menelusuri kemungkinan hubungan antara pihak swasta besar dan proses distribusi bansos kala itu.
Sehari sebelumnya, pada Selasa, 22 Juli 2025, KPK juga telah memanggil sejumlah pimpinan perusahaan swasta lainnya.
Mereka adalah Hendri Sutandinata dari PT Maya Muncar, Eka Hadi Djaja dari PT Jakarana Tama, serta M Iswan Achir dari PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN).
Nama-nama tersebut turut diperiksa sebagai bagian dari upaya memperluas pengusutan terhadap proyek bansos yang mencakup jutaan paket bantuan.
Menurut data yang dihimpun penyidik, kasus ini terjadi dalam distribusi bansos presiden pada tahap 3, 5, dan 6 di wilayah Jabodetabek.
Total ada sekitar 6 juta paket bansos yang menjadi objek penyidikan, dengan nilai kontrak yang mencapai Rp900 miliar.
Dari angka tersebut, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp250 miliar.