Sidang ini tidak hanya mencerminkan perdebatan hukum semata, tetapi juga menunjukkan pentingnya reformasi regulasi dalam dunia pertunjukan Indonesia.
Kisah Lesti menjadi bukti nyata bahwa pelaku pertunjukan bisa terjebak dalam pusaran hukum, meski hanya menjalankan perannya secara profesional.
Dengan adanya uji materi ini, para pelaku industri hiburan berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan kejelasan hukum yang lebih adil dan realistis, agar pelaku pertunjukan tidak terus berada di posisi lemah secara hukum.
Situasi seperti ini menjadi perhatian serius bagi siapa pun yang berkecimpung dalam industri musik, karena menyentuh aspek dasar keadilan dan perlindungan hukum dalam berkarya dan berprofesi.***