HUKAMANEWS - Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berkembang dan menyeret nama-nama besar.
Kini, sorotan tajam mengarah pada dua raksasa teknologi: Google dan GoTo.
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung tengah menelusuri dugaan keterlibatan keduanya dalam proyek yang awalnya bertujuan untuk mendukung digitalisasi pendidikan di Indonesia.
Bukan hanya soal perangkat keras, tetapi juga soal relasi investasi yang bisa jadi menyimpan konflik kepentingan.
Dugaan ini bukan isapan jempol.
Baca Juga: Kejagung Dinilai Tak Punya Alasan Tunda Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Kasus Chromebook
Kejaksaan Agung telah menyita dokumen penting saat menggeledah kantor GoTo, yang menunjukkan adanya investasi signifikan dari Google ke Gojek, cikal bakal GoTo, pada saat proyek Chromebook mulai digulirkan.
Hal ini membuka ruang bagi potensi tanggung jawab hukum, bahkan penyitaan aset, jika terbukti ada keuntungan langsung yang dinikmati oleh kedua perusahaan tersebut.
Guru Besar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad, mengatakan bahwa jika terbukti menerima keuntungan dari proyek bermasalah ini, maka baik Google maupun GoTo bisa dikenakan pertanggungjawaban hukum.
Menurutnya, bentuk pertanggungjawaban bisa berupa penyitaan aset hingga penetapan tersangka terhadap entitas korporasi.
“Kalau ada keuntungan langsung, korporasi tersebut dapat diminta pertanggungjawaban,” ujar Suparji saat diwawancarai, Senin (21/7/2025).
Pernyataan ini mempertegas posisi hukum korporasi yang tidak lagi bisa berlindung di balik entitas bisnis, apalagi jika mereka terlibat dalam skema yang merugikan keuangan negara.
Penyidikan kasus Chromebook ini memang terus mengerucut ke persoalan konflik kepentingan.
Penyidik Jampidsus mendalami apakah investasi Google ke Gojek punya pengaruh terhadap keputusan pengadaan laptop berbasis ChromeOS oleh Kemendikbudristek.
Artikel Terkait
Ini Status Baru Nadiem Makarim Setelah Diperiksa Berjam - Jam Kejaksaan Agung
Bocor! Chat WhatsApp Ungkap Nadiem dan Tim Sudah Siapkan Proyek Chromebook Jauh Sebelum Jadi Menteri
Siapkan Proyek Chromebook Sebelum Jadi Menteri, Kejagung Ungkap Nadiem Makarim Minta Google Bayar 30 Persen
Proyek Digital Kemendikbudristek Dibongkar Abis! KPK Telusuri Jejak Korupsi Google Cloud Era Nadiem Makarim
Grup WA ‘Mas Menteri’ Jadi Awal Dugaan Korupsi Rp9 Triliun yang Seret Nama Nadiem Makarim ke Meja Hukum