nasional

Grup WA ‘Mas Menteri’ Jadi Awal Dugaan Korupsi Rp9 Triliun yang Seret Nama Nadiem Makarim ke Meja Hukum

Minggu, 20 Juli 2025 | 18:00 WIB
Dugaan korupsi laptop Chromebook menyeret nama Nadiem Makarim, indikasi mens rea tercium sejak sebelum ia dilantik menteri. (HukamaNews.com / Net)

- Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek)

- Sri Wahyuningsih (eks Direktur Sekolah Dasar)

- Mulyatsyah (eks Direktur SMP)

Dua tersangka, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah, saat ini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

Sementara Ibrahim Arief dikenakan tahanan kota karena kondisi kesehatan, dan Jurist Tan masih berada di luar negeri.

Semua pihak diduga terlibat dalam pengondisian proyek, termasuk penggantian sistem operasi dari Windows ke ChromeOS, yang menjadi kunci awal dugaan korupsi ini.

Baca Juga: WhatsApp Call Terancam Dibatasi? Cek Fakta Lengkap dari Menkomdigi Sebelum Keburu Salah Paham!

Jika penyidikan terus berjalan dengan temuan yang konsisten dan bukti kuat, maka status hukum Nadiem Anwar Makarim tinggal menunggu waktu.

Pihak Kejagung sendiri menyatakan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan jika bukti sudah dianggap cukup.

“Kalau waktunya tepat dan alat bukti sudah lengkap, tentu akan kami umumkan,” tegas Qohar.***

Halaman:

Tags

Terkini