nasional

Vonis Tom Lembong Cuma 4,5 Tahun? Jaksa Buka Suara, Ini Langkah Mengejutkan yang Dipertimbangkan!

Minggu, 20 Juli 2025 | 16:30 WIB
Vonis ringan Tom Lembong dalam kasus gula bikin heboh, JPU belum ambil sikap dan beri sinyal banding usai putusan hakim keluar. (HukamaNews.com / Antara )

Ia juga dinilai tidak memperhatikan asas kepastian hukum, tidak menjalankan prinsip akuntabel, dan tidak menunjukkan tanggung jawab dalam pengendalian harga gula agar tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.

Yang cukup mencolok, hakim menyebut bahwa kebijakan impor gula yang diambil justru merugikan masyarakat sebagai konsumen akhir, terutama dalam hal akses terhadap harga gula kristal putih yang seharusnya stabil.

Namun, vonis ini tidak sepenuhnya memberatkan.

Majelis hakim juga mempertimbangkan sejumlah faktor yang meringankan hukuman terhadap Tom Lembong.

Di antaranya, Tom belum pernah terlibat kasus hukum sebelumnya, bersikap kooperatif selama persidangan, dan tidak secara langsung menikmati hasil dari tindak pidana korupsi yang dilakukan.

Baca Juga: WhatsApp Call Terancam Dibatasi? Cek Fakta Lengkap dari Menkomdigi Sebelum Keburu Salah Paham!

Selain itu, ia juga telah menitipkan sejumlah uang kepada Kejaksaan Agung sebagai bentuk pengembalian kerugian negara sejak masa penyidikan.

Langkah ini dipertimbangkan sebagai itikad baik dari terdakwa dalam proses hukum yang berjalan.

Kasus ini membuka ruang diskusi yang lebih luas terkait bagaimana pejabat publik seharusnya menjalankan kebijakan ekonomi yang tidak hanya berorientasi pasar, tapi juga mengutamakan keadilan sosial.

Apalagi kebijakan pangan seperti impor gula sangat menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Kini, publik menanti langkah berikutnya dari Kejaksaan Agung: apakah akan menerima vonis tersebut atau mengajukan banding demi hukuman yang lebih setimpal sesuai tuntutan awal.

Baca Juga: WhatsApp Call Terancam Dibatasi? Cek Fakta Lengkap dari Menkomdigi Sebelum Keburu Salah Paham!

Satu hal yang jelas, vonis terhadap Tom Lembong menjadi pengingat bahwa kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dibuat secara hati-hati dan penuh tanggung jawab.

Kamu sebagai warga negara juga punya hak untuk tahu dan mengawasi proses hukum ini agar transparansi dan keadilan tetap terjaga.

Halaman:

Tags

Terkini