nasional

Skandal Beras Oplosan Rugikan Rakyat, Perindo Desak Sanksi Tegas untuk Pelaku!

Rabu, 16 Juli 2025 | 10:14 WIB
Temuan 212 merek beras oplosan bikin geger, Perindo minta pelaku dihukum tegas demi lindungi hak konsumen Indonesia. (HukamaNews.com/ Net)

HUKAMANEWS - Isu beras oplosan kembali bikin geger publik.

Temuan mengejutkan dari Satgas Pangan menunjukkan ada 212 merek beras yang tak memenuhi standar mutu.

Mulai dari isi kemasan, komposisi bahan, sampai label kualitasnya diduga tak sesuai aturan.

Yang lebih mengkhawatirkan, praktik ini diduga menyebabkan kerugian negara hampir Rp100 triliun.

Masyarakat jadi pihak paling dirugikan karena beras yang mereka beli, ternyata kualitasnya jauh di bawah standar.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Inilah Jejak Ibrahim Arief Buka Aib Proyek Laptop Triliunan di Kasus Chromebook

Fenomena ini pun langsung direspons berbagai pihak, termasuk dari Partai Perindo yang mendesak tindakan tegas terhadap para pelaku.

Tama Satrya Langkun selaku Wakil Ketua Umum III DPP Partai Perindo turut bersuara dan mengungkapkan tiga poin penting terkait persoalan ini.

Pertama, Tama menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Satgas Pangan yang langsung menyerahkan seluruh temuan ke pihak Kejaksaan.

Menurutnya, penegakan hukum harus dijalankan sampai tuntas, mengingat skala kerugiannya sangat besar dan dampaknya menyasar langsung pada kebutuhan pokok masyarakat.

Baca Juga: Ini Status Baru Nadiem Makarim Setelah Diperiksa Berjam - Jam Kejaksaan Agung

“Kalau terbukti, sanksi tidak cukup hanya pencabutan izin atau denda. Para pelaku bisa dijerat pidana, bahkan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun berdasarkan pasal 8, 9, dan 10 UU Perlindungan Konsumen,” ujar Tama di Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.

Tama menekankan bahwa proses hukum ini bukan hanya soal menindak, tetapi juga soal memberi rasa keadilan kepada masyarakat sebagai korban.

Catatan kedua yang ia sampaikan adalah soal nilai kerugian yang sangat fantastis dan tak bisa dibiarkan begitu saja.

Ia mendorong pemerintah melakukan kajian komprehensif terkait potensi kerugian tersebut, sekaligus mengevaluasi kemungkinan pemulihan kerugian bagi konsumen.

Halaman:

Tags

Terkini