Skandal Beras Oplosan Rugikan Rakyat, Perindo Desak Sanksi Tegas untuk Pelaku!

photo author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 10:14 WIB
Temuan 212 merek beras oplosan bikin geger, Perindo minta pelaku dihukum tegas demi lindungi hak konsumen Indonesia. (HukamaNews.com/ Net)
Temuan 212 merek beras oplosan bikin geger, Perindo minta pelaku dihukum tegas demi lindungi hak konsumen Indonesia. (HukamaNews.com/ Net)

“Apakah puluhan hingga ratusan triliun itu bisa dikembalikan kepada masyarakat? Karena dalam UU Perlindungan Konsumen, pelaku usaha wajib mengganti kerugian kepada konsumen,” tegasnya lagi.

Selain soal ganti rugi, Tama juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan. Ia menilai perlu ada langkah sistematis untuk menutup celah hukum yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum pengoplos beras.

Pemerintah, kata Tama, harus berani menyisir dari hulu ke hilir untuk memastikan praktik kecurangan semacam ini tidak terulang.

Catatan ketiga, masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam pengawasan.

Baca Juga: Belum Jadi Menteri, Nadiem Sudah Bikin Grup WA Rahasia Buat Atur Proyek Laptop Triliunan? Ini Bocorannya!

Tama mendorong agar warga tak ragu melapor jika menemukan beras mencurigakan yang tak sesuai label atau kualitas.

Ia mengingatkan bahwa hukum di Indonesia membuka ruang bagi konsumen untuk menggugat pelaku usaha yang merugikan mereka.

“Peraturan kita memungkinkan konsumen menuntut keadilan. Mari kita jaga bersama agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan oleh praktik kotor seperti ini,” pungkasnya.

Kasus beras oplosan ini jadi peringatan serius bahwa pengawasan terhadap pangan pokok tidak boleh longgar.

Bukan cuma soal bisnis, tapi soal keadilan dan keamanan pangan bagi jutaan rakyat Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Rmol.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X