nasional

Hasil Otopsi Kematian Diplomat Kemenlu Sudah Ditangan Puslabfor, Tinggal Tunggu Analisa Patologi

Selasa, 15 Juli 2025 | 15:48 WIB
Polisi ungkap fakta mengejutkan di balik kematian diplomat Kemlu, kuat dugaan terlibat praktik asfiksia auto-erotik berisiko. (HukamaNews.com / Humas Polres Jakpus)

HUKAMANEWS – Progres Penyelidikan Polisi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan, timnya menargetkan penyelidikan kasus kematian ADP, seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri bisa rampung dalam waktu satu minggu. Ia menyebutkan berbagai barang bukti seperti CCTV, laptop, hingga hasil otopsi sedang dipelajari secara komprehensif. 

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan pada Jumat, 11 Juli 2025, dengan dukungan tim forensik dari Kedokteran Kepolisian, Inafis Bareskrim Polri, dan RSCM. 

“Pada prinsipnya, penanganan kasus ini akan kami tangani dengan sebaik-baiknya,” tutup Ade Ary. 

Baca Juga: Bocoran Vivo X300, Ponsel Ringkas Rasa Sultan, Kamera 200MP dan Chipset Baru Siap Saingi Flagship Mahal di Akhir Tahun!

Proses autopsi diketahui ditangani langsung oleh tim forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Keseluruhan tindakan autopsi dilakukan di Instalasi Forensik dan Pemulasaran Jenazah di RSCM. 

Dokter forensik RSCM, Ade Firmansyah Sugiharto mengungkapkan, tim forensik RSCM tidak hanya melakukan autopsi luaran terhadap jasad diplomat Kemlu tersebut. 

"Autopsi dilakukan secara menyeluruh," kata Ade, Selasa, 15 Juli 2025.

Baca Juga: Bukan Cuma Nadiem, Mantan Presiden Tokopedia Juga Diperiksa! Dugaan Korupsi Chromebook Makin Terungkap

Ia mengatakan, hasil autopsi sementara dari tim forensik RSCM telah dirampungkan. Sampel pemeriksaan kini telah dikirimkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. 

"Menunggu hasil Puslabfor," ujar Ade. 

Saat ini, kepolisian masih menunggu hasil proses autopsi tersebut untuk dapat menentukan langkah penyelidikan selanjutnya. 

Baca Juga: Skema Duit Judol Terungkap! 4 Terdakwa Ngaku Kebagian Belasan Miliar, Kominfo Jadi Sorotan di Sidang Panas

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyatakan, kepolisian mengedepankan prinsip scientific crime investigation dalam mengungkap kasus kematian Arya Daru. Salah satunya adalah lewat pelaksanaan autopsi pada jasad korban. 

 

Halaman:

Tags

Terkini