HUKAMANEWS - Kasus beras oplosan kembali mencuat dan kali ini menyeret sejumlah nama besar dalam industri pangan nasional.
Setidaknya 13 merek beras premium yang biasa kamu temui di rak minimarket hingga pusat perbelanjaan diketahui berpotensi melanggar aturan.
Temuan ini datang bukan dari isu liar, tapi hasil pemeriksaan langsung oleh Satgas Pangan Polri.
Mereka menemukan indikasi serius bahwa produk-produk tersebut tidak sesuai dengan standar mutu dan takaran.
Baca Juga: Ditemukan Terbalik di Dasar Laut, Basarnas Siapkan Pengangkatan Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya
Kasus ini datang tak lama setelah publik digegerkan dengan kabar soal BBM oplosan, membuat kepercayaan masyarakat pada produk-produk kebutuhan pokok makin terguncang.
Dengan konsumsi beras yang menjadi bagian dari rutinitas harian hampir seluruh masyarakat Indonesia, isu ini menyentuh langsung ke dapur rumah tangga.
Temuan Satgas Pangan: Ada Apa di Balik Kemasan Mewah?
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri mengambil peran langsung dalam mengungkap kasus ini.
Dalam penelusurannya, mereka menemukan dugaan pelanggaran dalam hal mutu dan takaran dari beras kemasan yang tersebar di pasar.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Brigadir Jenderal Helfi Assegaf selaku Kepala Dirtipideksus Bareskrim Polri.
Menurut Brigjen Helfi, proses pemeriksaan terhadap para produsen dan distributor besar masih terus berlangsung hingga saat ini.
“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (11 Juli 2025), dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya satu atau dua merek, ada 13 label beras yang kini tengah dalam sorotan penyidik.