HUKAMANEWS — Sebanyak 212 produsen beras bermerk masuk daftar dugaan praktik perdagangan tidak sesuai aturan. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan Satgas Pangan sudah siap memanggil mereka satu per satu.
"Ada 212 merek, harus ditindak. Kami beri kesempatan. Tapi mulai hari ini dilakukan pemanggilan. Kami koordinasi tadi malam dengan Satgas Pangan," kata Mentan dalam kegiatan Hari Krida Pertanian, di Jakarta, Senin, 30 Juni 2025
Mentan menjelaskan pemanggilan tersebut dilakukan, menyusul temuan dugaan pelanggaran dalam distribusi dan penjualan beras premium oleh sejumlah produsen besar yang membuat konsumen rugi hingga Rp99,35 triliun per tahun.
Ini merupakan bagian dari langkah korektif guna menertibkan tata niaga beras agar tidak merugikan konsumen dan petani sebagai pelaku utama sektor pangan.
"Mau Indonesia lumpuh pangan? Mau? Kita harus luruskan. Kita harus bereskan. Mafia-mafia yang bergerak di sektor pangan. Tidak boleh kita biarkan," katanya menegaskan.
Amran mengaku berkomitmen membela petani dan menjaga kepentingan rakyat, sembari menyatakan siap menghadapi risiko demi tegaknya kedaulatan pangan Indonesia.
Baca Juga: Demi Tambang, Ribuan Pulau Kecil Indonesia Diambang Kehancuran
"Aku tahu ini risikonya besar. Kami mulai diserang. Tidak masalah, jiwa ragaku untuk Merah Putih. Kami siap untuk Merah Putih. Kami tidak peduli, yang penting kami di posisi membela rakyat Indonesia, membela petani Indonesia," kata Mentan.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan adanya anomali soal perberasan, padahal produksi padi saat ini sedang tinggi secara nasional, bahkan tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok hingga saat ini mencapai 4,15 juta ton.
"Ini ada anomali, kami cek bersama di pasar 10 provinsi, kota besar Indonesia. Kami cek, mulai mutu kualitas, timbangannya, beratnya dan seterusnya. Ternyata ada yang tidak pas, termasuk HET (harga eceran tertinggi)," kata Mentan.
Atas temuan itu, Kementan telah melaporkan 212 produsen beras kepada Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung, karena bermasalah atau nakal dalam perdagangan komoditas tersebut.***
Artikel Terkait
Beras Jadi Bahan Permainan Harga, Amran Pastikan Koperasi Merah Putih Siap Potong Rantai Jalur Distribusi
Diatas Kertas, Amran Hitung Keuntungan Tengkulak Beras Capai 313 Triliun Per Tahun
11 Ribu Ton Beras Lenyap Dari Pasar Cipinang, Dicari Siapa Pelakunya
Kemarin Harga Beras Naik, Sekarang Gantian Harga Sayur Naik Kualitas Turun
Tidak Kurang Akal, Demi Cuan, Pedagang Sulap Beras SPHP Jadi Beras Premium