Terbongkar! 212 Produsen Beras Nakal Diduga Curang, Satgas Pangan Turun Tangan Selidiki Siapa Dalangnya!

photo author
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 16:30 WIB
Polisi periksa 4 produsen dari 212 merek beras nakal usai laporan Kementan soal pelanggaran mutu dan label yang merugikan konsumen. (HukamaNews.com / Antara)
Polisi periksa 4 produsen dari 212 merek beras nakal usai laporan Kementan soal pelanggaran mutu dan label yang merugikan konsumen. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Satgas Pangan Polri mulai bergerak menindaklanjuti laporan mengejutkan dari Kementerian Pertanian (Kementan) soal ratusan produsen beras nakal di Indonesia.

Laporan tersebut menyebutkan adanya 212 merek beras yang diduga melanggar standar mutu, mulai dari volume, kualitas, hingga ketidakjelasan label.

Pemeriksaan terhadap para produsen ini dilakukan di tengah stok beras nasional yang sedang melimpah, mencapai 4,2 juta ton.

Kondisi ini dimanfaatkan pemerintah untuk mengambil tindakan tegas tanpa khawatir akan berdampak pada stabilitas pasokan di pasar.

Baca Juga: Dana Rp1 Triliun Menguap ke PT IIM, KPK Bongkar Skandal Investasi Fiktif Eks Dirut Taspen!

Langkah ini bukan hanya menyasar produsen curang, tapi juga menjadi bentuk perlindungan nyata bagi konsumen dan pelaku usaha jujur.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bahkan menyebut momen ini sebagai “kesempatan emas” untuk membersihkan rantai pasok dari oknum nakal.

Pada Kamis (10/7), Satgas Pangan Polri mulai memanggil empat produsen beras berinisial WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG untuk menjalani pemeriksaan awal.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Pangan, Brigjen Pol Helfi Assegaf, membenarkan langkah tersebut.

“Betul, dalam proses pemeriksaan,” ujar Brigjen Helfi saat dikonfirmasi, Sabtu (12/7).

Baca Juga: Wilmar Diperiksa Kasus Beras Oplosan, Kerugian Konsumen Ditaksir Capai Rp99 Triliun

Sayangnya, hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut soal hasil pemeriksaan atau jenis pelanggaran yang ditemukan dari keempat produsen tersebut.

Namun, menurut Amran, proses ini adalah titik awal penting untuk membongkar praktik manipulasi yang merugikan masyarakat secara luas.

Sebelumnya, Kementan telah mengirim laporan resmi ke Kapolri dan Kejaksaan Agung yang memuat daftar lengkap 212 merek beras bermasalah.

Laporan itu menjadi dasar gerak cepat Satgas Pangan dan Bareskrim untuk melakukan klarifikasi dan investigasi menyeluruh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X