nasional

Tom Lembong Dikecam karena Jawaban Tak Substansial terhadap Replik Jaksa di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Minggu, 13 Juli 2025 | 06:02 WIB
Tom Lembong disorot karena jawab replik jaksa dengan logika nyeleneh tanpa bahas inti kasus korupsi impor gula. (HukamaNews.com / KPK)

HUKAMANEWS - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong kembali menyita perhatian publik setelah memberikan pernyataan kontroversial usai menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Alih-alih menanggapi secara substantif replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tom justru melontarkan komentar-komentar retoris dan penuh sindiran yang dianggap tidak menjawab pokok permasalahan hukum.

Pernyataan Tom ini kemudian menuai kritik dari sejumlah pihak karena dinilai tak hanya mengaburkan substansi perkara, tapi juga terkesan menghindari tanggung jawab hukum secara elegan.

Dalam komentarnya kepada media, Tom menyebut replik jaksa sebagai hasil dari “logika bumi datar”, seolah menyamakan penilaian jaksa terhadap kasusnya dengan keyakinan yang sudah lama dibantah oleh sains.

Baca Juga: Bakal Diluncurkan Presiden Prabowo Koperasi Merah Putih dengan Dana Rp 300 Triliun Rawan Dikorupsi, Model Bisnisnya Juga Tak Jelas

Ia juga menyindir dengan analogi yang dianggap tidak relevan, misalnya menyamakan dirinya membawa korek telinga namun dipidanakan seolah membawa korek api yang dilarang.

"Kalau kita jatuh ke lubang, mestinya berhenti menggali. Tapi jaksa malah menggali lebih dalam," kata Tom, menyindir keras proses penuntutan tanpa menyinggung satu pun argumen hukum yang diajukan jaksa.

Selama 20 kali persidangan, Tom mengklaim bahwa fakta dan keterangan saksi sudah cukup membantah seluruh tuduhan yang diarahkan padanya.

Namun dalam keterangannya, ia tidak menyebut secara spesifik bagian mana dari replik jaksa yang menurutnya keliru secara hukum.

Baca Juga: Publik Soroti 30 Wamen Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris/Komisaris Utama di BUMN, di Saat Rakyat Sulit Cari Kerja Negara Sejahterakan Pejabat

Sebaliknya, ia menuding jaksa sengaja menutup mata terhadap realitas persidangan, bahkan menyiratkan adanya motif tersembunyi di balik proses hukum yang berjalan.

Pernyataan-pernyataan bernuansa retoris dan penuh analogi ekstrem ini justru menuai respons negatif karena dianggap tidak menjawab inti perkara dan memperlihatkan upaya untuk menggiring opini publik.

Jaksa sendiri sebelumnya tetap pada tuntutannya, yaitu 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta, meskipun mengakui bahwa Tom tidak menerima keuntungan pribadi dari transaksi tersebut.

Namun jaksa menegaskan, tindakan Tom tetap menyebabkan pihak lain diuntungkan, sehingga ia tetap harus bertanggung jawab atas perannya dalam skandal tersebut.

Sidang yang terus berlanjut ini menjadi sorotan tajam karena bukan hanya menyangkut nama besar seorang mantan menteri, tetapi juga kualitas argumentasi hukum yang dipertontonkan ke publik.

Halaman:

Tags

Terkini