HUKAMANEWS - Breaking News
Setelah Hasto Kristiyanto, Tom Lembong juga dituntut 7 tahun dalam kasus Korupsi Impor Gula oleh PN Jakarta Pusat.
Angka 7 ini terlihat seperti permainan POLITIK dari lawan politik Hasto maupun Tom Lembong.
Permainannya gampang dibaca, MURAHAN dan MENJIJIKKAN.
Demikian twet akun X Jhon Sitorus menanggapi vonis terhadap politisi PDI Perjuangan dan Tom Lembong.
Sama-sama dituntut 7 tahun penjara.
Hal sama dilontarkan Muhammad Said Didu.
Said Didu yang terus mengawal kasus Tom Lembong menyebut, saat orang baik seperti Tom Lembong diborgol oleh rezim.
Artinya keadilan sedang runtuh dan negara dalam bahaya.
"Terasa mau menangis menyaksikan orang baik diborgol," twet X Muhammad Said Didu.
Atas tuntutan 7 tahun penjara, Menteri Perdagangan periode 2015–206 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengaku kecewa.
Tom dituntut jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung, dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.
"Saya terheran-heran dan kecewa karena tuntutan yang dibacakan sepenuhnya mengabaikan 100 persen dari fakta-fakta persidangan," kata Tom Lembong usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat.
Artikel Terkait
Memalukan, Inilah Wajah Tiga Hakim yang Sidangkan Tom Lembong Malah Terseret Jadi Tersangka Kasus Suap Minyak Goreng
Vonis Tom Lembong Dinilai Sudah Diatur, Geisz Chalifah Sebut Ada Permainan di Balik Meja Hijau
7 Bulan Ditahan, Tom Lembong Baru Dapat Audit BPKP! Hakim Turun Tangan Perintahkan Jaksa Serahkan Dokumen
Tak Mampu Hadirkan Rini Soemarno di Pengadilan, Kuasa Hukum Tom Lembong Pilih Walk Out
Tom Lembong Bantah Rugikan Negara dalam Kasus Korupsi Gula: Saya Tak Temukan Kesalahan
Kejagung Tak Berhenti di Tom Lembong, Enggartiasto Lukita Terancam Jadi Tersangka Kasus Impor Gula
Tuntutan Jaksa untuk Tom Lembong Bikin Kaget, Tebal 1.091 Halaman dan Bongkar Dugaan Korupsi Gula Rp578 Miliar