HUKAMANEWS - Media sosial kembali diramaikan oleh klaim yang menyesatkan. Kali ini, beredar video dan narasi yang menyebut bahwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong telah bebas dari dakwaan kasus korupsi impor gula pada akhir Juni 2025.
Unggahan tersebut viral di TikTok dan X, menampilkan momen Tom Lembong sedang dibuka borgolnya dan bertemu dengan Anies Baswedan di ruang sidang.
Beberapa pengguna bahkan menuliskan caption penuh euforia seperti “Pak Tom bebas” dan “Alhamdulillah Tom Lembong bebas”.
Baca Juga: Air Naik Sampai Dada! 71 Warga Kebon Pala Terpaksa Mengungsi, Polisi Turun Tangan Evakuasi
Namun benarkah kabar tersebut? Apakah Tom Lembong memang sudah dinyatakan bebas?
Faktanya, informasi tersebut tidak benar dan telah dikonfirmasi sebagai hoaks.
Tom Lembong, yang merupakan Menteri Perdagangan pada 2015–2016, hingga kini masih berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Sidang perkaranya masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta hingga awal Juli 2025.
Video yang digunakan dalam unggahan viral tersebut rupanya berasal dari tayangan kanal YouTube Aksanation dengan judul “Haru Banget! Abah Anies Memeluk Tom Lembong”.
Dalam video tersebut, memang terlihat Anies Baswedan hadir di persidangan untuk memberikan dukungan moril kepada Tom Lembong yang sedang menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa.
Baca Juga: BNPB Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Redam Banjir di Jabodetabek
Momen pembukaan borgol terjadi dalam konteks standar prosedur pengadilan, bukan pertanda pembebasan.
Faktanya, Jaksa Penuntut Umum baru saja membacakan tuntutan terhadap Tom Lembong pada Jumat, 4 Juli 2025.
Ia dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.
Jaksa menyebutkan bahwa Tom terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama pihak lain, termasuk mantan pejabat PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), Charles Sitorus.
Artikel Terkait
Tom Lembong Bantah Rugikan Negara dalam Kasus Korupsi Gula: Saya Tak Temukan Kesalahan
Kejagung Tak Berhenti di Tom Lembong, Enggartiasto Lukita Terancam Jadi Tersangka Kasus Impor Gula
Tuntutan Jaksa untuk Tom Lembong Bikin Kaget, Tebal 1.091 Halaman dan Bongkar Dugaan Korupsi Gula Rp578 Miliar
Sama-sama Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, Korban Permainan Lawan Politik di Era Eks Presiden ke-7 Jokowi
Bongkar Isi Rutan Tom Lembong, Jaksa Temukan iPad dan MacBook di Kamar Tahanan, Begini Dampaknya...