HUKAMANEWS - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong kembali menyita perhatian publik setelah memberikan pernyataan kontroversial usai menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Alih-alih menanggapi secara substantif replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tom justru melontarkan komentar-komentar retoris dan penuh sindiran yang dianggap tidak menjawab pokok permasalahan hukum.
Pernyataan Tom ini kemudian menuai kritik dari sejumlah pihak karena dinilai tak hanya mengaburkan substansi perkara, tapi juga terkesan menghindari tanggung jawab hukum secara elegan.
Dalam komentarnya kepada media, Tom menyebut replik jaksa sebagai hasil dari “logika bumi datar”, seolah menyamakan penilaian jaksa terhadap kasusnya dengan keyakinan yang sudah lama dibantah oleh sains.
Ia juga menyindir dengan analogi yang dianggap tidak relevan, misalnya menyamakan dirinya membawa korek telinga namun dipidanakan seolah membawa korek api yang dilarang.
"Kalau kita jatuh ke lubang, mestinya berhenti menggali. Tapi jaksa malah menggali lebih dalam," kata Tom, menyindir keras proses penuntutan tanpa menyinggung satu pun argumen hukum yang diajukan jaksa.
Selama 20 kali persidangan, Tom mengklaim bahwa fakta dan keterangan saksi sudah cukup membantah seluruh tuduhan yang diarahkan padanya.
Namun dalam keterangannya, ia tidak menyebut secara spesifik bagian mana dari replik jaksa yang menurutnya keliru secara hukum.
Sebaliknya, ia menuding jaksa sengaja menutup mata terhadap realitas persidangan, bahkan menyiratkan adanya motif tersembunyi di balik proses hukum yang berjalan.
Pernyataan-pernyataan bernuansa retoris dan penuh analogi ekstrem ini justru menuai respons negatif karena dianggap tidak menjawab inti perkara dan memperlihatkan upaya untuk menggiring opini publik.
Jaksa sendiri sebelumnya tetap pada tuntutannya, yaitu 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta, meskipun mengakui bahwa Tom tidak menerima keuntungan pribadi dari transaksi tersebut.
Namun jaksa menegaskan, tindakan Tom tetap menyebabkan pihak lain diuntungkan, sehingga ia tetap harus bertanggung jawab atas perannya dalam skandal tersebut.
Sidang yang terus berlanjut ini menjadi sorotan tajam karena bukan hanya menyangkut nama besar seorang mantan menteri, tetapi juga kualitas argumentasi hukum yang dipertontonkan ke publik.
Artikel Terkait
Sama-sama Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, Korban Permainan Lawan Politik di Era Eks Presiden ke-7 Jokowi
Bongkar Isi Rutan Tom Lembong, Jaksa Temukan iPad dan MacBook di Kamar Tahanan, Begini Dampaknya...
VIRAL! Tom Lembong Diklaim Bebas Akhir Juni 2025 dari Kasus Korupsi Impor Gula, Cek Fakta Sebenarnya
Tom Lembong Akui Selama Ini Terlalu Banyak Pemimpin yang Diancam Langsung Ngalah, Dirinya Hanya Setia Pada Barisan yang Berani Lawan Kebohongan
Geisz Chalifah Sebut Tuntutan 7 Tahun Penjara untuk Tom Lembong Bejat, Tom Sendiri Sebut Kasus Peradilan Dirinya Kasus Titipan