HUKAMANEWS - Kematian tragis Arya Daru Pangayunan, diplomat muda yang juga merupakan staf Kemlu, kini menjadi fokus utama penyelidikan pihak kepolisian.
Arya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di sebuah indekos kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat.
Peristiwa ini sontak mengundang sorotan publik, terutama karena korban merupakan bagian dari institusi penting negara.
Polda Metro Jaya bergerak cepat dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas insiden ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan, pihaknya menargetkan penyelidikan rampung dalam waktu sepekan ke depan.
Langkah ini diambil demi memberikan kejelasan serta keadilan, baik bagi keluarga korban maupun masyarakat luas.
Menurut Irjen Karyoto, pihaknya kini tengah mendalami sejumlah bukti penting yang berkaitan langsung dengan kematian Arya.
Bukti-bukti itu meliputi rekaman kamera pengawas (CCTV), hasil autopsi jenazah, serta data digital dari berbagai perangkat korban.
“Digital itu bisa dari laptop, handphone, atau perangkat lainnya. Forensik akan men-trace pergerakan korban, dengan siapa dia terakhir berkomunikasi, kapan, dan di mana,” jelas Karyoto saat memberikan keterangan resmi di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Baca Juga: Tetapkan 18 Tersangka Kasus Minyak Mentah, Riza Chalid di Singapura
Ia juga menekankan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara menyeluruh.
Tidak ada kesimpulan yang diambil hanya dari satu alat bukti.
Semua data yang masuk akan dianalisis secara komprehensif sebelum penyidik menyampaikan kesimpulan akhir.
“Kalau soal kasus seperti ini, kami sudah sangat berpengalaman di Polda Metro Jaya. Tapi tetap, semuanya harus dipelajari dulu secara mendalam,” tambahnya.