Antonius Kosasih disebut memperkaya diri sendiri hingga lebih dari Rp34 miliar.
Ia juga dituduh menguntungkan beberapa pihak lain, termasuk Ekiawan Heri Primaryanto sebesar USD 242.390 (sekitar Rp3,9 miliar) dan mantan Direktur Keuangan PT Taspen, Patar Sitanggang, sebesar Rp200 juta.
Yang tak kalah mengejutkan, lima perusahaan swasta juga disebut turut menerima keuntungan dari skema investasi bodong tersebut.
Total dana yang diduga mengalir ke lima korporasi itu mencapai lebih dari Rp196 miliar.
Baca Juga: Sidang Pledoi Hasto Bikin Jakarta Siaga, Ribuan Polisi Dikerahkan Amankan PN Tipikor Hari Ini
Berikut rincian aliran dana yang diungkap dalam proses penyidikan:
PT Insight Investments Management (IIM): Rp44,2 miliar
PT Valbury Sekuritas Indonesia: Rp2,46 miliar
PT Pacific Sekuritas Indonesia: Rp108 juta
PT Sinar Mas Sekuritas: Rp40 juta
PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk: Rp150 miliar
Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari individu berpengaruh hingga perusahaan besar, menunjukkan kompleksitas dan skala besar dari dugaan korupsi ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana pensiun yang seharusnya menjadi jaminan masa tua bagi para pegawai negeri.
KPK masih terus mendalami aliran dana serta potensi keterlibatan pihak lain.