KPK Siapkan Pemeriksaan Khofifah, Lokasinya Bikin Penasaran: Jakarta atau Jatim?

photo author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 11:00 WIB
Kasus dana hibah Jatim, KPK bahas lokasi pemeriksaan Khofifah sambil dalami peran sang gubernur dalam proses anggaran. (HukamaNews.com / Net)
Kasus dana hibah Jatim, KPK bahas lokasi pemeriksaan Khofifah sambil dalami peran sang gubernur dalam proses anggaran. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempertimbangkan lokasi pemeriksaan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait dugaan kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang terjadi di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Saat ini, KPK masih mengatur jadwal dan menentukan lokasi pemeriksaan, apakah akan berlangsung di Jakarta atau di wilayah Jawa Timur.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 7 Juli 2025.

Menurutnya, penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara paralel di Jawa Timur, sehingga memungkinkan jika pemeriksaan Khofifah juga digelar di sana.

Baca Juga: Terlibat Suap Rp60 Miliar dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum Wilmar Group Segera Disidangkan

Namun, KPK menekankan bahwa lokasi bukan hal utama.

Yang lebih penting adalah substansi pemeriksaannya.

Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menggali informasi dan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan Khofifah sebagai saksi pada 20 Juni 2025.

Namun, Khofifah tidak bisa memenuhi panggilan karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri acara wisuda anaknya.

Ia kemudian mengajukan penjadwalan ulang antara tanggal 23 hingga 26 Juni 2025.

Baca Juga: Basarnas Dianggap Lalai Selamatkan Juliana, Ini Jawabannya

Sayangnya, hingga kini belum ada panggilan ulang dari KPK dalam rentang waktu tersebut.

KPK juga belum menyampaikan secara resmi kapan pemanggilan susulan itu akan dilakukan.

Di sisi lain, Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, Kusnadi, menyampaikan pandangannya usai diperiksa sebagai saksi pada 19 Juni 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X