HUKAMANEWS - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, kembali menyuarakan pembelaannya di hadapan majelis hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu malam, 9 Juli 2025.
Di tengah proses hukum yang tengah berjalan, Tom Lembong menegaskan bahwa kasus korupsi impor gula yang menjerat namanya sarat dengan aroma politisasi dan kriminalisasi.
Pernyataan ini menjadi bagian dari pledoi atau nota pembelaan yang ia bacakan langsung, seraya memohon agar majelis hakim membebaskan dirinya dari seluruh dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.
Menurut Tom, perkara yang menjeratnya bukan hanya berdampak pada dirinya secara pribadi, tetapi juga bisa memberi efek jera yang salah arah terhadap pelaku usaha maupun investor di Indonesia.
Ia bahkan menyebut bahwa majelis hakim memegang peluang penting untuk meluruskan apa yang ia sebut sebagai "tindakan kriminalisasi dan politisasi yang berpotensi merusak iklim usaha dan investasi nasional".
Lebih jauh, Tom juga menyoroti opini publik yang berkembang seputar kasus ini.
Ia menyebut bahwa masyarakat luas, termasuk yang tidak mendukung afiliasi politiknya, menilai perkara impor gula ini sebagai “kasus titipan”.
Tom pun mengutip sikap sejumlah anggota DPR RI, termasuk Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang menyatakan keprihatinan terhadap proses hukum yang ia alami.
Dalam pledoinya, Tom menjelaskan bahwa Ketua Komisi III secara terbuka mempertanyakan penangkapannya yang dilakukan pada Oktober 2024, dan menyebut bahwa langkah itu bisa menimbulkan kesan adanya motif politik di balik penegakan hukum.
Habiburokhman bahkan menyerukan agar kejaksaan segera memberikan klarifikasi terkait penanganan perkara ini.
Tom Lembong sendiri tidak menampik bahwa dirinya bukanlah pribadi yang sempurna.
Namun ia mengaku terinspirasi oleh sosok-sosok yang berani menyuarakan perlawanan terhadap ketidakadilan, dan menyatakan bahwa sikapnya ini adalah bentuk komitmen terhadap keadilan hukum.
Menutup pledoi, Tom menyampaikan doa dan harapan agar majelis hakim dapat mengambil keputusan secara objektif dan bijaksana.