KPK menegaskan bahwa mereka yang terlibat akan diproses sesuai hukum, termasuk potensi pemulihan kerugian keuangan negara.
Kasus ini juga menjadi alarm keras bagi seluruh pelaku di sektor perbankan dan teknologi agar berhati-hati dalam pelaksanaan proyek digitalisasi.
KPK menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa, terutama yang bernilai besar dan melibatkan BUMN, harus transparan dan akuntabel.
Skema kerjasama antara lembaga keuangan negara dan perusahaan swasta dalam proyek digital harus diawasi lebih ketat ke depan.
Kasus ini sekaligus membuka mata bahwa transformasi digital tanpa pengawasan berpotensi membuka celah korupsi yang tak kalah besar dari proyek infrastruktur fisik.***