Gagal Digitalisasi? Mesin EDC Malah Jadi Ladang Korupsi, Dirut Allo Bank dan 4 Orang Lain Resmi Tersangka KPK

photo author
- Kamis, 10 Juli 2025 | 08:00 WIB
Skandal korupsi mesin EDC menyeret Dirut Allo Bank dan empat pejabat lain, KPK bongkar kerugian negara ratusan miliar. (HukamaNews.com / Net)
Skandal korupsi mesin EDC menyeret Dirut Allo Bank dan empat pejabat lain, KPK bongkar kerugian negara ratusan miliar. (HukamaNews.com / Net)

KPK menegaskan bahwa mereka yang terlibat akan diproses sesuai hukum, termasuk potensi pemulihan kerugian keuangan negara.

Kasus ini juga menjadi alarm keras bagi seluruh pelaku di sektor perbankan dan teknologi agar berhati-hati dalam pelaksanaan proyek digitalisasi.

KPK menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa, terutama yang bernilai besar dan melibatkan BUMN, harus transparan dan akuntabel.

Skema kerjasama antara lembaga keuangan negara dan perusahaan swasta dalam proyek digital harus diawasi lebih ketat ke depan.

Baca Juga: Geisz Chalifah Sebut Tuntutan 7 Tahun Penjara untuk Tom Lembong Bejat, Tom Sendiri Sebut Kasus Peradilan Dirinya Kasus Titipan

Kasus ini sekaligus membuka mata bahwa transformasi digital tanpa pengawasan berpotensi membuka celah korupsi yang tak kalah besar dari proyek infrastruktur fisik.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Rmol.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X