KPK menegaskan bahwa mereka yang terlibat akan diproses sesuai hukum, termasuk potensi pemulihan kerugian keuangan negara.
Kasus ini juga menjadi alarm keras bagi seluruh pelaku di sektor perbankan dan teknologi agar berhati-hati dalam pelaksanaan proyek digitalisasi.
KPK menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa, terutama yang bernilai besar dan melibatkan BUMN, harus transparan dan akuntabel.
Skema kerjasama antara lembaga keuangan negara dan perusahaan swasta dalam proyek digital harus diawasi lebih ketat ke depan.
Kasus ini sekaligus membuka mata bahwa transformasi digital tanpa pengawasan berpotensi membuka celah korupsi yang tak kalah besar dari proyek infrastruktur fisik.***
Artikel Terkait
437 Pejabat Terlibat Korupsi! KPK Bongkar Fakta Mengejutkan soal Integritas Pemimpin di Balik Meja Kekuasaan
Mangkir dari Panggilan KPK, Heri Gunawan dan Satori Terseret Dugaan Korupsi Dana CSR BI!
Dugaan Korupsi CSR BI Makin Panas! KPK Segera Tetapkan Tersangka dari Yayasan Dekat Politisi Ternama
VIRAL! Tom Lembong Diklaim Bebas Akhir Juni 2025 dari Kasus Korupsi Impor Gula, Cek Fakta Sebenarnya
Ada Iuran Bersama Milyaran Rupiah di Korupsi Mantan Walikota Semarang, Bikin Gemes