HUKAMANEWS - Pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara makin mengerucut.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan, kali ini menyasar kediaman pribadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mandailing Natal, Elpianti Harahap.
Tak hanya penggeledahan, KPK juga membawa serta tiga koper besar yang diduga berisi dokumen penting terkait kasus ini.
Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan usai operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Mandailing Natal, pekan lalu.
Proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Madina diduga menjadi titik rawan praktik korupsi yang sedang dibongkar habis oleh lembaga antirasuah.
Situasi ini tentu menambah sorotan terhadap pengelolaan anggaran infrastruktur di daerah yang selama ini rawan dikorupsi.
Pada Jumat sore, 4 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, enam penyidik KPK datang menggunakan tiga mobil minibus ke Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.
Mereka langsung melakukan penggeledahan di rumah Elpianti Harahap, yang juga diketahui menjabat sebagai Plt Kadis PUPR Madina.
Proses penggeledahan berlangsung selama lebih dari empat jam dan turut disaksikan oleh aparat desa setempat sebagai saksi.
Sekitar pukul 19.30 WIB, para penyidik keluar dari lokasi dengan membawa tiga koper besar yang diyakini berisi dokumen-dokumen penting.
Tak hanya itu, Elpianti dan sejumlah stafnya juga dibawa oleh tim KPK ke kantor Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal untuk proses penggeledahan lanjutan.
Situasi di kantor dinas tampak dijaga ketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap, menandakan tingkat urgensi dan potensi besar dari barang bukti yang hendak diamankan.
Sumber internal menyebut, penggeledahan ini erat kaitannya dengan kasus dugaan korupsi proyek jalan yang sedang diusut KPK pasca OTT di Sumut.