Proyek Jalan Diduga Jadi Ladang Korupsi, KPK Geledah Rumah Plt Kadis PUPR Mandailing Natal, Tiga Koper Dokumen Diamankan

photo author
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 06:15 WIB
Tiga koper berisi dokumen disita KPK saat geledah rumah pejabat PUPR Madina dalam kasus korupsi proyek jalan Sumatera Utara. (HukamaNews.com / Net)
Tiga koper berisi dokumen disita KPK saat geledah rumah pejabat PUPR Madina dalam kasus korupsi proyek jalan Sumatera Utara. (HukamaNews.com / Net)

Sejumlah pihak menyebutkan proyek yang dimaksud berada di bawah tanggung jawab Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Sebelumnya di hari yang sama, penyidik juga menggeledah rumah pribadi Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Piliang (KIR), di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Perusahaan ini diduga memiliki keterkaitan erat dengan proyek pembangunan jalan yang tengah diusut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari OTT yang dilakukan minggu lalu.

“Saat ini tim kami sedang melakukan rangkaian penggeledahan di beberapa lokasi pasca-tangkap tangan pekan lalu,” jelas Budi saat dikonfirmasi dari Medan.

Baca Juga: Di Mata MER-CIndonesia, Sosok dr.Marwan Al Sultan yang Tewas Akibat Serangan Brutal Israel, Tak Kenal Lelah dalam Melayani Kemanusiaan

Ia menambahkan bahwa seluruh perkembangan perkara akan diumumkan secara resmi setelah proses penyidikan mencapai tahap yang memungkinkan untuk dipublikasikan.

“Nanti jika sudah ada informasi yang bisa kami sampaikan akan kami update,” ucapnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan dana pembangunan infrastruktur jalan yang nilainya besar dan berdampak langsung terhadap masyarakat.

KPK terus menunjukkan komitmennya dalam mengusut kasus-kasus korupsi daerah yang sering luput dari perhatian nasional, namun merugikan negara dalam jumlah signifikan.

Dengan serangkaian penggeledahan ini, publik kini menanti siapa saja aktor utama yang bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi jalan di Sumut.

Jika terbukti, penanganan kasus ini bisa menjadi preseden penting dalam membenahi tata kelola proyek infrastruktur di tingkat daerah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X