Ia juga menyebut penulisan sejarah untuk memperbarui apa yang telah ditulis dan mengisi kekosongan tulisan sejarah, sejak 26 tahun terakhir atau sejak era Presiden B.J Habibie.
Perbaruan ini termasuk mencari temuan data hukum, hingga peninggalan yang bersifat arkeologis untuk menguatkan fakta sejarah.
"Kita update ini termasuk temuan-temuan yang bersifat arkeologis, temuan sejarah yang lain dan tone positif di dalam sejarah kita dan perspektif Indonesia," kata Fadli.
Fadli menyebut saat ini proses penulisan sejarah masuk ke tahap uji publik, dengan mendengarkan pendapat dan masukan dari profesional, sejarawan, akademisi dari perguruan tinggi, hingga arkeolog dan pemangku kepentingan sejarah lainnya.
Ia juga tidak menampik adanya kritik pedas yang disampaikan padanya soal penulisan sejarah, termasuk kasus sejarah yang terjadi pada Mei 98 yang menyangkut etnis tertentu.***