Pihak medis saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi untuk mengetahui apakah ada zat lain dalam tubuh korban yang mungkin memengaruhi kondisinya.
Namun, dugaan kematian akibat hipotermia tidak bisa dipastikan karena jenazah sempat disimpan dalam freezer, sehingga kondisi suhu tubuh tidak dapat dievaluasi dengan akurat.
Autopsi terhadap jenazah Juliana dilakukan Kamis malam (26/6/2025) pukul 22.05 Wita, dimulai dengan pemeriksaan luar, kemudian dilanjutkan dengan prosedur autopsi penuh.
Baca Juga: Kirab Budaya Grebeg Pakujoyo Sukoharjo Jadi Ajang Galakkan Ekonomi Kerakyatan
Sebelumnya, sempat muncul kabar bahwa autopsi akan dilakukan di Mataram, namun akhirnya diputuskan dilakukan di Denpasar.
Hingga kini, belum ada indikasi kuat bahwa kematian Juliana mengandung unsur tindak pidana.
Namun pihak rumah sakit menegaskan semua prosedur dilakukan sesuai standar hukum dan kedokteran forensik.
Tragedi ini menyoroti kembali pentingnya keselamatan saat mendaki gunung, terutama di medan ekstrem seperti Rinjani.***