nasional

Sampah di Indonesia Baru Terolah 10 Persen Saja

Senin, 23 Juni 2025 | 21:03 WIB
Tumpukan sampah terlihat di jalur Stasiun Kemayoran Jakarta, Rabu (7/8) (Elizabeth Widowati )

Revisi ini akan memperkuat dukungan pusat berupa dana APBN, percepatan perizinan, dan jaminan pembelian listrik hasil pengolahan sampah. 

"Tahun 2029 harus menjadi tonggak tercapainya target pengelolaan sampah 100%. Tidak ada lagi waktu untuk menunda. Ini bukan hanya tugas KLH tetapi seluruh elemen bangsa," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin, 23 Juni 2025.

KLH memperkenalkan Konsep baru Adipura yang kini tidak hanya menilai estetika dan kebersihan kota, tetapi juga mengukur kapasitas kelembagaan, sistem pemilahan dari sumber, dan kepatuhan terhadap pelarangan TPA open dumping.

Baca Juga: AS Ketar-Ketir, Minta China Turun Tangan Cegah Iran Tutup Selat Hormuz Demi Selamatkan Pasokan Energi Global

"Kota-kota yang masih menerapkan pembuangan terbuka secara otomatis tidak lagi memenuhi syarat Adipura. Offtaker dari sektor semen (RDF), daur ulang plastik (ADUPI), kertas (APKI), hingga pengusaha magot untuk limbah organik, hadir untuk membangun rantai pasok daur ulang yang solid, sebagai tulang punggung ekonomi sirkular nasional." tutup Hanif.***

 

Halaman:

Tags

Terkini