Revisi ini akan memperkuat dukungan pusat berupa dana APBN, percepatan perizinan, dan jaminan pembelian listrik hasil pengolahan sampah.
"Tahun 2029 harus menjadi tonggak tercapainya target pengelolaan sampah 100%. Tidak ada lagi waktu untuk menunda. Ini bukan hanya tugas KLH tetapi seluruh elemen bangsa," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin, 23 Juni 2025.
KLH memperkenalkan Konsep baru Adipura yang kini tidak hanya menilai estetika dan kebersihan kota, tetapi juga mengukur kapasitas kelembagaan, sistem pemilahan dari sumber, dan kepatuhan terhadap pelarangan TPA open dumping.
"Kota-kota yang masih menerapkan pembuangan terbuka secara otomatis tidak lagi memenuhi syarat Adipura. Offtaker dari sektor semen (RDF), daur ulang plastik (ADUPI), kertas (APKI), hingga pengusaha magot untuk limbah organik, hadir untuk membangun rantai pasok daur ulang yang solid, sebagai tulang punggung ekonomi sirkular nasional." tutup Hanif.***
Artikel Terkait
Diduga Kantongi 15,4 Miliar, Oknum ASN Tangsel Korupsi Dana Pengelolaan Sampah, Lokasi Pembuangan Tak Sesuai Aturan
Tinggalkan Silang Monas Usai May Day Fiesta, Aparat Kepolisian Kebagian Jatah Bersih - Bersih Sampah
98 Persen Sampah Jadi Cuan! Banyumas Jadi Sorotan Asia Tenggara Berkat Inovasi Pengelolaan Sampah
Bukan Sekadar CSR, Pertamina Perkuat Bank Sampah di Cilacap, Komitmen Nyata Dukung Lingkungan Lebih Bersih
Disuruh Patungan, Pramono Siapkan Dana Giant Sea Wall Dari Pengolahan Sampah