HUKAMANEWS - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf akhirnya resmi menandatangani ulang kesepakatan batas wilayah yang selama ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Empat pulau yang sebelumnya menjadi objek sengketa kini secara administratif dikembalikan ke wilayah Provinsi Aceh.
Penetapan ini tidak dilakukan secara sepihak, melainkan berdasarkan keputusan langsung dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Penandatanganan berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 17 Juni 2025, dan menjadi simbol penyelesaian damai antara dua provinsi bertetangga yang selama ini berbagi sejarah dan batas geografis.
Dalam konferensi pers usai pertemuan, Bobby Nasution mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo yang telah turun tangan langsung menangani permasalahan ini.
Bobby menyebut langkah cepat pemerintah pusat sebagai bentuk kepemimpinan yang tegas sekaligus bijaksana.
“Pak Presiden tadi sudah menyampaikan dan menegaskan bahwa empat pulau ini tetap berada di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saya ucapkan terima kasih atas dukungan beliau, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik dan cepat,” ujar Bobby.
Ia juga mengajak masyarakat Sumatera Utara untuk tidak mudah tersulut provokasi terkait keputusan ini.
Menurutnya, hubungan antara Sumut dan Aceh harus tetap harmonis sebagai dua provinsi yang berbatasan langsung dan saling bergantung.
“Jangan ada lagi isu-isu yang digoreng. Mari kita jaga hubungan baik antara masyarakat Sumut dan Aceh,” ucap Bobby menekankan.
Lebih lanjut, Bobby mengingatkan bahwa persoalan perbatasan ini bukan sekadar urusan wilayah administratif, tetapi juga menyangkut kepentingan bangsa secara keseluruhan.
“Saya minta semua laporan atau sentimen negatif yang muncul segera dihentikan. Ini bukan tentang siapa menang dan siapa kalah, tapi tentang kepentingan nasional,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga menyambut baik kesepakatan ini.