Ia menyampaikan bahwa kejelasan batas wilayah penting agar tidak terjadi tumpang tindih wewenang maupun konflik di masa depan.
Adapun Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut keputusan ini diambil berdasarkan dokumen resmi yang dimiliki oleh Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, serta Pemerintah Provinsi Aceh.
“Isu yang menyebut adanya upaya satu pihak untuk mengambil alih wilayah tidak benar. Semuanya didasarkan pada data dan dokumen yang sah,” jelas Prasetyo.
Keputusan ini sekaligus diharapkan menjadi penutup dari dinamika yang berkembang di masyarakat beberapa bulan terakhir.
Prasetyo juga berharap kesepakatan ini menjadi contoh penyelesaian masalah batas wilayah secara damai dan terukur, dengan mengedepankan kepentingan rakyat.
Isu batas wilayah antara Sumut dan Aceh sebenarnya sudah muncul sejak lama.
Bobby bahkan menyebut permasalahan ini sudah mulai dibahas sejak tahun 1992, jauh sebelum dirinya terlibat aktif di dunia pemerintahan.
Kini, dengan ditandatanganinya kesepakatan baru ini, diharapkan tidak ada lagi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Langkah ini juga menjadi pengingat bahwa urusan perbatasan tidak selalu harus berujung konflik, melainkan bisa diselesaikan dengan dialog dan niat baik.***
Artikel Terkait
Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut: Pengamat Nilai Isu Kepentingan Jokowi-Bobby Hanya Retorika Politik
Presiden Prabowo Didorong Ambil Sikap Tegas soal Polemik Empat Pulau, DPR Yakin Keputusan Segera Diambil
Sengketa Batas Makin Panas! 4 Pulau Diperebutkan Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Janji Selesaikan Cepat dan Tuntas
Bukan Salah Tito, Ini Kronologi Sah Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut
Presiden Prabowo Resmi Tetapkan 4 Pulau Sengketa Jadi Milik Aceh: Keputusan Berdasar Data Valid, Bukan Politik