Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut: Pengamat Nilai Isu Kepentingan Jokowi-Bobby Hanya Retorika Politik

photo author
- Senin, 16 Juni 2025 | 06:29 WIB
Isu dinasti politik Jokowi mencuat di balik sengketa pulau Aceh-Sumut. Pengamat tegaskan tudingan itu spekulatif semata. (HukamaNews.com / Net)
Isu dinasti politik Jokowi mencuat di balik sengketa pulau Aceh-Sumut. Pengamat tegaskan tudingan itu spekulatif semata. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWSSengketa kepemilikan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara kembali menyita perhatian publik.

Isu ini bukan sekadar konflik batas wilayah, tapi mulai mengarah pada narasi politik yang menyeret nama mantan Presiden Joko Widodo dan menantunya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Kementerian Dalam Negeri sebelumnya mengeluarkan kebijakan yang mengindikasikan bahwa keempat pulau tersebut berada dalam wilayah administratif Sumut.

Situasi ini pun memicu dugaan bahwa langkah tersebut punya kaitan dengan kepentingan keluarga Jokowi.

Baca Juga: Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut: Pengamat Nilai Isu Kepentingan Jokowi-Bobby Hanya Retorika Politik

Namun, menurut pengamat politik dari Universitas Andalas, Andri Rusta, narasi yang mengaitkan konflik ini dengan dinasti politik Jokowi hanyalah bagian dari retorika politik.

Andri menyampaikan bahwa konflik batas wilayah sering dimanfaatkan sebagai alat dalam persaingan politik, apalagi jika di dalamnya ada potensi sumber daya seperti migas.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa menghubungkan kebijakan itu langsung ke kepentingan pribadi keluarga presiden tanpa bukti konkret adalah tindakan yang terlalu prematur.

"Gubernur Sumut memang menantu Presiden, dan tentu posisinya akan selalu dikaitkan dalam banyak isu," kata Andri, Minggu (15/6/2025).

Namun ia mengingatkan bahwa segala tuduhan yang menyangkut kepentingan dinasti mesti disikapi dengan cermat dan berdasarkan bukti kuat.

Baca Juga: Disambangi di Kediamannya oleh Rismon, Wajah Kasmudjo Tampak Plester dan Terlihat Sakit, Hampir Berbarengan dengan Sakitnya Jokowi, Ada Apa Ya?

Dalam hukum tata negara, Andri menjelaskan, proses penetapan batas wilayah termasuk kepemilikan pulau sudah diatur dengan mekanisme formal yang melibatkan berbagai lembaga negara.

Penetapan tersebut tidak bisa serta-merta dianggap sebagai keputusan sepihak apalagi didorong oleh kepentingan politik keluarga tertentu.

"Proses itu menggunakan data geografis, historis, serta peraturan perundangan, dan seharusnya tunduk pada jalur hukum, bukan opini liar," ujarnya.

Lebih jauh, ia menyebut tudingan terhadap Bobby maupun Presiden Jokowi sebagai spekulasi yang kerap muncul dalam dinamika politik nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X