nasional

Greenpeace Indonesia: Jangan Ada Preseden Sudah Dicabut IUP Tambang Nikel di Raja Ampat, Tak Lama Terbit Lagi Karena Ada Gugatan dari Perusahaan!

Rabu, 11 Juni 2025 | 20:03 WIB
Alif R Nouddy Korua / Greenpeace

Bukan hanya di Raja Ampat, izin tambang nikel di pulau-pulau kecil di wilayah lain di Indonesia timur telah menimbulkan kehancuran ekologis dan menyengsarakan hidup masyarakat adat dan lokal.

"Kami mendesak pemerintah untuk juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin tambang tersebut. Seluruh pembangunan di Indonesia, khususnya di Tanah Papua, harus tetap memastikan prinsip-prinsip kemanusiaan, keadilan, pelibatan publik secara bermakna, dan persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (padiatapa) jika menyangkut masyarakat adat dan komunitas lokal." ***

Halaman:

Tags

Terkini