Greenpeace Indonesia: Jangan Ada Preseden Sudah Dicabut IUP Tambang Nikel di Raja Ampat, Tak Lama Terbit Lagi Karena Ada Gugatan dari Perusahaan!

photo author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 20:03 WIB
Alif R Nouddy Korua / Greenpeace
Alif R Nouddy Korua / Greenpeace

HUKAMANEWS - Greenpeace menanggapi pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) jadi setitik kabar baik.

Pencabutan IUP salah satu langkah penting menuju perlindungan Raja Ampat secara penuh dan permanen, dari industri nikel yang mengancam lingkungan hidup dan ruang-ruang hidup masyarakat.

Berbagai elemen masyarakat di Raja Ampat, termasuk masyarakat adat dan komunitas lokal yang tergabung dalam Aliansi Jaga Alam Raja Ampat, sudah bersuara dan berjuang mempertahankan Raja Ampat dari ancaman tambang nikel.

Demikian disebut Kepala Global Greenpeace untuk Kampanye Hutan Indonesia, Kiki Taufik.

Sebelumnya pemerintah sudah mencabut empat dari lima IUP yang aktif di Raja Ampat, Papua, yakni PT Kawei Sejahtera Mining (Pulau Kawe), PT Anugerah Surya Pratama (Pulau Manuran), PT Mulia Raymond Perkasa (Pulau Manyaifun dan Batang Pele), dan PT Nurham (Pulau Waigeo).

Baca Juga: Aksi Mendagri Tito Karnavian Rampas Empat Pulau Aceh untuk Dimasukkan ke Prov Sumut Langgar MoU Helsinki 2005

"Greenpeace Indonesia mengapresiasi keputusan ini, tetapi kami menunggu surat keputusan resmi dari pemerintah yang bisa dilihat secara terbuka oleh publik."

"Kami juga tetap menuntut perlindungan penuh dan permanen untuk seluruh ekosistem Raja Ampat, dengan pencabutan semua izin pertambangan yang aktif maupun yang tidak aktif," terang Kiki.

Greenpeace tak ingin ada preseden bahwa izin-izin yang sudah pernah dicabut lantas diterbitkan kembali, termasuk di Raja Ampat, karena adanya gugatan dari perusahaan.

Greenpeace Indonesia mengajak publik untuk terus mengawasi langkah pemerintah dalam merestorasi wilayah-wilayah yang sudah dirusak oleh pertambangan, agar dikembalikan ke fungsi ekologisnya.

Kampanye #SaveRajaAmpat telah menjadi bukti nyata dan harapan bahwa ketika masyarakat terus bersuara dan bersatu, bisa menciptakan perubahan bersama-sama.
"Kami mengapresiasi publik yang sudah ikut bersuara lewat tagar #SaveRajaAmpat dan 60.000 lebih orang yang telah turut menandatangani petisi," ujar Kiki.

Baca Juga: Baru Rilis HP Rp2 Jutaan, Poco M7 Pro 5G Warna Hitam Elegan Bikin Ngiler, Ini Spesifikasinya!

"Selanjutnya, kami mendesak pemerintah mengatasi konflik sosial yang muncul di tengah masyarakat karena keberadaan tambang, serta memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat yang sebelumnya menyuarakan penolakan terhadap tambang nikel di kawasan Raja Ampat."

Menurut Kiki, pemerintah perlu fokus pula membangun ekosistem pariwisata yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat adat dan komunitas lokal, serta memastikan transisi yang berkeadilan dan jaminan atas pemenuhan hak-hak pekerja untuk masyarakat yang sebelumnya bekerja di sektor tambang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Greenpeace Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X