Setidaknya tercatat ada tiga kali pertemuan antara Nadiem dan jajaran Google di Jakarta dan Bali.
Tak hanya itu, tim khusus yang ditunjuk langsung oleh Nadiem juga sempat berkunjung ke kantor pusat Google di Palo Alto, Amerika Serikat.
Informasi yang beredar menyebutkan, suami dari eks staf khusus Nadiem, Jurist Tan, merupakan salah satu petinggi Google di Asia Tenggara dan berkewarganegaraan Australia.
Fakta ini memicu pertanyaan publik terkait potensi konflik kepentingan dalam proses pengadaan barang dan kerja sama teknologi yang dijalankan Kemendikbudristek saat itu.
Selain pengadaan Chromebook, Kemendikbudristek juga bekerja sama dengan Google dalam mengembangkan platform Belajar.id yang digunakan oleh jutaan pelajar dan guru di Indonesia.
Baca Juga: Siap - Siap, Coding dan AI Akan Masuk Dalam Mata Pelajaran Tahun Ajaran Baru
Platform ini mengintegrasikan berbagai layanan seperti Google Workspace for Education, Rapor Pendidikan, Merdeka Belajar, hingga Canva for Education.
Country Lead Google for Education di Indonesia, Olivia Basrin, pernah menyatakan bahwa kemitraan ini bertujuan mendukung transformasi digital di sektor pendidikan Indonesia.
Namun kini, relasi tersebut mulai diperiksa lebih dalam karena dikhawatirkan menjadi bagian dari pola kerja sama yang berujung pada penyimpangan anggaran.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Abdullah, juga mendesak agar Kejagung segera memanggil seluruh pihak yang terlibat.
Ia menyebut, termasuk Nadiem Makarim perlu diperiksa agar penyelidikan berjalan transparan dan menyeluruh.
Baca Juga: Kasus Kredit Rp 3,5 T Belum Lunas, Bos Sritex Siap Dicecar Lagi Kejagung Pekan Depan!
Abdullah menegaskan, tak boleh ada yang dikecualikan dari proses hukum demi mendukung agenda besar Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi secara total.
“Telusuri dan ungkap semua yang terlibat, sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Redaksi telah mencoba menghubungi pihak Google terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini.