nasional

Rencana Pemerintah "Buang" Sebagian Fakta Sejarah dan Bikin Buku Sejarah Baru Sudah Disetujui dengan Anggaran Rp 9 Miliar

Minggu, 1 Juni 2025 | 19:57 WIB
Menteri Kebudayaan Fadli Zon, pada Minggu (1/6), menjadi pembina upacara Hari Kelahiran Pancasila di Halaman Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta (Ist)

HUKAMANEWS - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengungkapkan anggaran sebesar Rp 9 miliar untuk penulisan ulang sejarah Indonesia sudah disetujui.

Anggaran tersebut sudah direalisasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Sudah ada (anggaran Rp9 miliar) dari APBN. Sudah beres itu, sudah kita sampaikan dari tujuh bulan yang lalu, saat saya ke DPR," ungkap Fadli saat ditemui di Cibubur, Jawa Barat, Minggu, (1/6).

"Sudah ada anggarannya, sudah dimulai. Kalau tidak ada (anggarannya), dari mana (pembahasan penulisan ulang sejarah bisa dilakukan?", ujarnya menambahkan.

Menbud Fadli melanjutkan, pihaknya menargetkan untuk melakukan uji publik setidaknya pada bulan Juli.

"Sejauh ini kita targetkan, mungkin di bulan Juli kita akan uji publik. Kira-kira (bulan Juli)," kata dia.

Ia mengatakan bahwa proses pembaruan buku sejarah Indonesia melibatkan tim yang mencakup 113 penulis, 20 editor jilid, dan tiga editor umum.

Baca Juga: Respon Rencana Menteri Kebudayaan Bikin Buku Sejarah, PDIP Minta Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Berdasar Fakta, Bukan Cerita dari Satu Pihak

Menurut Fadli, tim pembaruan buku sejarah Indonesia terdiri atas sejarawan dan akademisi bidang ilmu arkeologi, geografi, sejarah, dan ilmu humaniora lainnya dari Aceh hingga Papua.

Fadli menyampaikan bahwa pembaruan buku sejarah akan dilakukan secara inklusif dengan mengedepankan perspektif Indonesia sentris mulai dari sejarah awal Indonesia, masa penjajahan, perang kemerdekaan, era reformasi, sampai era pemilu.

Ada pun sebelumnya, Fadli mengatakan upaya pembaruan buku sejarah Indonesia dilaksanakan mulai Januari 2025 dan ditargetkan rampung Agustus 2025.

Ia juga menekankan pentingnya pembaruan buku sejarah Indonesia untuk meningkatkan pengetahuan generasi muda mengenai sejarah bangsanya.

Komisi X DPR RI dan Kementerian Kebudayaan dalam rapat pada Senin (26/5) siang sepakat, bahwa penulisan ulang sejarah Indonesia harus melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan sejarah agar obyektif, komprehensif, dan merepresentasikan memori kolektif bangsa.

Selain itu, Komisi X DPR mengusulkan kepada Kementerian Kebudayaan untuk memperbaiki komunikasi dan meningkatkan sosialisasi, mengenai proses penulisan ulang buku sejarah Indonesia agar tidak memunculkan interpretasi bahwa buku sejarah ditulis berdasarkan penafsiran tunggal dari pemerintah.***

Halaman:

Tags

Terkini