Dua lokasi itu disebut berkaitan dengan pihak berinisial FH dan JT.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan 24 barang bukti, terdiri dari 9 perangkat elektronik dan 15 dokumen penting seperti laptop, agenda kerja, hingga ponsel.
Tak hanya itu, sebanyak 28 saksi juga telah diperiksa, termasuk dua orang mantan staf khusus Menteri Nadiem.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pengadaan laptop ini sejak awal telah diarahkan untuk menggunakan sistem operasi ChromeOS.
Padahal, dalam kajian teknis awal, tim perencana merekomendasikan sistem operasi Windows karena dinilai lebih fleksibel dan sesuai kebutuhan pembelajaran.
Baca Juga: Ada Lagi! BPK Temukan Pemborosan Rp2,9 T Subsidi Pupuk, KPK Diminta Turun Tangan!
Namun, pihak Kemendikbudristek saat itu mengganti hasil kajian tersebut dan menyusun versi baru dengan spesifikasi berbasis Chromebook.
“Tim Teknis Perencanaan Pembuatan Kajian Pengadaan Peralatan TIK dalam Kajian Pertama merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan Operating System Windows. Namun Kemendikbudristek saat itu mengganti Kajian Pertama tersebut dengan kajian baru dengan menggunakan spesifikasi Operating System Chrome/Chromebook,” jelas Harli.
Ia menyebut adanya dugaan kuat persekongkolan antara Kemendikbudristek dan tim teknis untuk mengarahkan pengadaan perangkat sesuai preferensi tertentu.
Lebih jauh, Harli mengungkap bahwa Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom) pernah melakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook pada 2018 hingga 2019.
Baca Juga: Istana Bantah Tak Ada Alkohol Saat Jamuan Makan Malam dengan Presiden Perancis Emmnuel Macron
Hasil uji coba menunjukkan bahwa perangkat ini hanya bekerja optimal jika ditopang jaringan internet stabil, yang pada saat itu belum tersedia merata di seluruh Indonesia.
“Bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan peralatan TIK yang akan digunakan dalam rangka pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) serta kegiatan belajar mengajar,” tegasnya.
Program pengadaan TIK tersebut menelan anggaran jumbo, yakni sebesar Rp9,98 triliun.
Dana itu berasal dari dua sumber, yaitu Rp3,58 triliun dari anggaran Kemendikbudristek dan Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).