Dengan pelaksanaan lelang yang lebih luas dan strategi harga yang lebih realistis, diharapkan minat publik terhadap lelang aset koruptor semakin meningkat.
Upaya ini juga menjadi bentuk nyata akuntabilitas negara dalam memastikan aset hasil korupsi benar-benar dikembalikan untuk kepentingan rakyat.***