Lelang Gila-gilaan Barang Mewah Koruptor Rp53 Miliar, KPK Siap Buka Lelang Serentak di 13 Kota, Kamu Mau Ikut?

photo author
- Kamis, 29 Mei 2025 | 15:00 WIB
Lelang barang rampasan koruptor Rp53 miliar oleh KPK siap digelar Juni di 13 kota, cek info lengkap dan cara ikut lelang. (HukamaNews.com / KPK)
Lelang barang rampasan koruptor Rp53 miliar oleh KPK siap digelar Juni di 13 kota, cek info lengkap dan cara ikut lelang. (HukamaNews.com / KPK)

Berikut jadwal dan lokasi pelaksanaan lelang:

Rabu, 11 Juni 2025:

- KPKNL Jakarta III (22 lot)
- KPKNL Bandung (8 lot)
- KPKNL Bogor (5 lot)
- KPKNL Yogyakarta (4 lot)
- KPKNL Palembang (3 lot)
- KPKNL Pekanbaru (2 lot)
- KPKNL Dumai (1 lot)
- KPKNL Tangerang I (1 lot)
- KPKNL Surabaya (1 lot)
- KPKNL Purwokerto (1 lot)
- KPKNL Bekasi (1 lot)

Kamis, 12 Juni 2025:

- KPKNL Pekalongan (1 lot), pukul 10.00 WIB

Baca Juga: 2 Staf Khusus Nadiem dan 26 Saksi Diperiksa Kejagung, Proyek Digitalisasi Dana Triliun Diduga Dikorupsi

Masyarakat yang berminat bisa mengikuti proses lelang melalui situs resmi di [lelang.go.id](https://lelang.go.id).

KPK juga membuka kesempatan bagi peserta untuk melihat langsung kondisi barang pada 3 Juni 2025 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jalan Dewi Sartika No.255, Cawang, Jakarta Timur.

Jam kunjungan dibuka dari pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.

Prosedur dan Ketentuan Peserta

Pemenang lelang akan ditetapkan setelah batas akhir penawaran.

Mereka diwajibkan melakukan pelunasan dalam waktu lima hari kerja setelah pengumuman.

Adapun biaya lelang ditentukan sebesar 2% dari nilai barang untuk aset tidak bergerak dan 3% untuk barang bergerak.

Baca Juga: Survei Indikator Politik Indonesia Sebut Masyarakat Puas Terhadap Penertiban Premanisme

Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi serta menunjukkan transparansi dalam pengelolaan barang bukti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X