Rolls-Royce hingga Louis Vuitton, Kemensos Bakal Lelang Harta Rp18 Miliar, Siap-Siap Jadi Pemiliknya!

photo author
- Selasa, 31 Desember 2024 | 09:00 WIB
Lelang barang mewah Kemensos, termasuk mobil dan tas branded, hasil dialokasikan mendukung program sosial dan pemberdayaan. (Kemensos / HukamaNews.com)
Lelang barang mewah Kemensos, termasuk mobil dan tas branded, hasil dialokasikan mendukung program sosial dan pemberdayaan. (Kemensos / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Aset negara senilai Rp18 miliar dari Hadiah Tak Tertebak (HTT) yang belum diklaim oleh pemenangnya akan segera dilelang oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada awal tahun 2025.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara guna mendukung program pemberdayaan masyarakat.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Mensos, memastikan proses lelang ini akan dilakukan dengan transparansi tinggi sesuai peraturan yang berlaku.

Hasil dari lelang nantinya akan dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat, termasuk penyediaan infrastruktur dasar seperti air bersih.

Baca Juga: Ibunda Helena Lim Histeris di Sidang Vonis: Tukar Nyawa Saya Saja!

Aset yang akan dilelang meliputi beragam barang mewah hingga peralatan elektronik.

Beberapa di antaranya adalah mobil Rolls-Royce, tas Louis Vuitton, logam mulia, hingga sepeda motor.

Langkah ini sekaligus menjawab tantangan efisiensi pengelolaan barang sitaan yang selama ini kurang optimal.

Langkah ini tak hanya bertujuan menambah kas negara, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Baca Juga: Survei: Kenapa Isu Lingkungan Masih Jadi 'Anak Tiri' bagi Umat Islam? Ini Fakta dan Dilema yang Harus Tahu!

Barang Apa Saja yang Akan Dilelang?

Dalam inspeksi di Gudang HTT Kemensos RI di Kalibata, Jakarta, Gus Mensos mengungkapkan bahwa aset yang akan dilelang terdiri atas:

- Kendaraan mewah: Termasuk mobil Rolls-Royce dan sejumlah motor.

- Barang mewah: Jam tangan dan tas berjenama Louis Vuitton.

- Logam mulia: Emas dan perhiasan bernilai tinggi.

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Kemensos Cabut Izin ACT

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X