HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggali jejak lama dalam kasus bantuan sosial (bansos) presiden yang disalurkan saat pandemi COVID-19 tahun 2020.
Kasus yang sempat menghebohkan publik karena menyeret pejabat tinggi itu kini kembali memasuki babak baru.
Penyidikan kali ini dilakukan atas dugaan korupsi dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek.
Fokusnya masih di Kementerian Sosial, namun pihak yang terlibat meluas ke institusi lain seperti Perum Bulog dan LKPP.
Tiga saksi telah diperiksa oleh penyidik, dan hasilnya bukan hanya keterangan, tetapi juga penyitaan dokumen penting yang dinilai relevan dengan kasus.
Ini menandakan adanya indikasi kuat bahwa penyelidikan tidak berjalan di tempat.
Menariknya, beberapa nama yang muncul dalam penyidikan terbaru ini memiliki keterkaitan struktural dengan jajaran yang pernah disebut saat kasus mencuat pertama kali pada tahun 2020.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah aktor lama kembali terseret?
Penyidik KPK tampaknya tengah membongkar mata rantai yang belum terungkap sepenuhnya dari episode awal kasus bansos.
Dalam pemeriksaan terbaru, KPK menghadirkan tiga saksi yang terdiri dari pejabat dan pegawai dari Kemensos serta Bulog.
Di antaranya adalah M. Gilang Sasi Kirono, pejabat hukum dari Perum Bulog, serta dua pegawai dari Kementerian Sosial, yaitu Diding dari bagian keuangan dan Robbin Saputra, seorang PNS aktif.
Dari keterangan yang dihimpun, dokumen yang disita berkaitan dengan proses pengadaan dan distribusi bansos.
KPK belum merinci secara terbuka isi dokumen tersebut, tetapi menyebutnya sebagai alat penting dalam pembuktian.