KPK Geledah Rumah Terkait Eks Bupati Kutai Rita Widyasari, Bongkar Lagi Aset Mewah dan Jejak Uang Tambang

photo author
- Senin, 19 Mei 2025 | 06:07 WIB
Kasus gratifikasi Rita Widyasari terus dikembangkan KPK, dari saksi hingga penyitaan aset bernilai miliaran rupiah. (HukamaNews.com / Net)
Kasus gratifikasi Rita Widyasari terus dikembangkan KPK, dari saksi hingga penyitaan aset bernilai miliaran rupiah. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah menggencarkan penyidikan lanjutan atas kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Meski vonis terhadap Rita telah dijatuhkan sejak tahun 2017, KPK belum menghentikan langkahnya dalam menelusuri jejak aliran dana dan aset yang terhubung dengan perkara ini.

Langkah ini menunjukkan bahwa KPK tak sekadar berhenti pada pelaku utama, melainkan berupaya menyisir seluruh jaringan yang berpotensi terlibat.

Publik tentu masih ingat bagaimana kasus ini mengemuka sebagai salah satu skandal besar yang melibatkan pejabat daerah dengan jumlah kerugian negara yang signifikan.

Baca Juga: Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Jenderal Purnawirawan, Ini Alasan Teguran dari Dudung Abdurachman yang Singgung Soal Ormas

Kini, enam tahun pasca vonis, KPK terus membuka lapisan demi lapisan dari konstruksi kasus korupsi yang ternyata masih menyimpan banyak celah investigasi.

Baru-baru ini, KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang diyakini memiliki keterkaitan langsung dengan perkara tersebut.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang yang jika ditotal mencapai Rp1,8 miliar.

Tak hanya itu, turut diamankan pula 26 dokumen penting dan enam barang bukti elektronik yang kini tengah dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik.

Sitaan tersebut menjadi bagian dari strategi KPK untuk mengungkap lebih dalam praktik gratifikasi yang terjadi saat Rita menjabat sebagai bupati.

Baca Juga: Tanpa Pamer Ijazah, 100 Alumnus UGM Berkumpul di Pendopo Anies Baswedan, Netizen Celetuk Bukan Alumnus Setingan, Jokowi Kok Gak Keliatan

Dalam pengembangan perkara ini, KPK juga memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang diduga memiliki informasi krusial.

Salah satu nama yang ikut diperiksa adalah Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor.

Pemeriksaan terhadap Mudyat dilakukan untuk mendalami dugaan gratifikasi yang terjadi di lingkungan pemerintahan Kutai Kartanegara.

Hal ini memperlihatkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada pelaku utama, tetapi juga mengejar kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut memperkuat jaringan korupsi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X