6, PERISTIWA TRISAKTI DAN SEMANGGI I-II.
TRAGEDI TRISAKTI
12 Mel 1000 Mahasiswa Trisakti berdemonstrasi damai menuntut refermasi dan pengunduran diri Soeharto.
Ketegangan memuncak akibat krisis ekenomi Indonesia, yang terjadi sejak awal 1998.
Penembakan oleh aparat kepada para pedemo terjadi di dalam kampus, Akibatnya empat mahasiswa tewas: Elang Mulla Lesmana, Hafidin Reyan, Heri Hartante, dan Hendriawan Sle
TRAGEDI SEMANGGI I
11:13 November 1908 di Semanggi, Jakarta. Ini merupakan gelombang demonstrasi mahasiswa dan warga sipil yang menuntut refermasi setelah jatuhnya Soeharto, Warga sipil dan mahasiswa memprotes pelaksanaan dan agenda Sidang Istimewa MPR di awal pemerintahan Presiden BJ Habible.
Aparat menembaki demonstran, 17 warga sipil tewas.
7. TRAGEDI ΜΕΙ 1998.
Peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998 jadi catatan kelam pelanggaran HAM di Indonesia. Ribuan toko dan rumah dibakar hingga dijarah, juga kekerasan fisik dan seksual secara spesifik menyasar keturunan etnis Tionghoa.
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pada Juli 1998 melaporkan, 52 orang menjadi korban perkosaan, 14 menjadi korban perkosaan dengan penganiayaan, 10 orang menjadi korban penyerangan/penganiayaan seksual, dan 9 orang menjadi korban pelecehan seksual.
Dari 13 kasus pelanggaran HAM berat yang dimuat dalam Keppres Nomor 17 Tahun 2022, hanya Peristiwa Talangsari Lampung 1989 yang disebut dalam draf konsep penulisan sejarah Indonesia.
Selain itu, Peristiwa Tanjung Priok 1984 juga disebutkan dalam Jilid 9 Bab 7.
Namun, penjelasan lebih lanjut terkait kedua peristiwa itu tidak disertakan dalam kerangka konsep.