Pernah Ditunjuk Pangab Wiranto Jadi Ketua Tim Reformasi ABRI, SBY Ingatkan ABRI/TNI/Polri Jangan Ulangi Masa Lalu yang Sudah Dikoreksi Sejarah

photo author
- Senin, 17 Maret 2025 | 20:00 WIB
Jenderal TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono ingatkan ABRI/TNI/Polri jangan ulangi kesalahan sama (Ist)
Jenderal TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono ingatkan ABRI/TNI/Polri jangan ulangi kesalahan sama (Ist)

HUKAMANEWS - Jenderal TNI (Hor) (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut mengamati kebijakan Presiden Prabowo yang akan mengembalikan Dwi Fungsi ABRI.

Diingatkan Ketua Umum Partai Demokrat itu, jangan sampai ABRI (TNI/Polri) mengulangi masa lalu yang sudah dikoreksi oleh sejarah.

"Jangan sampai ABRI TNI/Polri mengulangi masa lalu yang sudah dikoreksi oleh sejarah, we have to respect democracy," kata peraih Adhi Makayasa sebagai lulusan terbaik Akabri tahun 1973 ini.

Menurut SBY, waktu Pemilu di tahun 1997 peserta Pemilu hanya diikuti 3 parpol saja, yaitu Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

"Tiga parpol ini yang pertamakali melakukan reformasi ABRI, setelah itu bersama-sama reformasi nasional," kata SBY.

Baca Juga: BI Solo Sediakan Uang Baru Pecahan Rp 50.000 dan Rp 2.000 Saat Lebaran Nanti

"Saya oleh Panglima TNI Wiranto ditunjuk menjadi Ketua Tim Refomasi ABRI, saya bekerja selama 2 tahun mengunjungi kampus-kampus bertemu reformis mendengarkan harapan rakyat," jelas SBY.

"Dan akhirnya TNI atau ABRI waktu itu harus melakukan perubahan reformasi," katanya.

Menurut SBY, menyimak kondisi TNI bersama pemerintah yang kini sudah menggodok revisi RUU TNI, ia mengingatkan jangan sampai Abri TNI/Polri melakukan kesalahan," katanya.

"Justice freedom, itu pandangan saya," pungkasnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membagikan draf yang berisi poin-poin perubahan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia kepada wartawan guna memastikan tidak ada pasal-pasal yang problematik.

Baca Juga: Ini Cara Cek Hasil Kelulusan SNBP 2025 Melalui Portal Resmi Atau Link PTN Mirror yang Tersedia

Dasco melakukan hal itu ketika menepis isu-isu di media sosial tentang RUU tersebut.
Hal ini mengingat draf yang tersebar di media sosial melenceng dan tidak sesuai dengan yang dibahas oleh Komisi I DPR RI.

"Kami cermati bahwa di publik, di media sosial itu beredar draf-draf yang berbeda dengan yang dibahas di Komisi I DPR RI," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Liputan 6

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X