Pada Jilid 10 Era Reformasi (1999-2004), draf kerangka konsep penulisan sejarah Indonesia juga tidak memuat kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh dan Papua, seperti:
Baca Juga: Redmi 13x Cuma Rp1 Jutaan, Desain Baru Mirip HP Mewah, Cek Fitur Kece yang Bikin Kaget
Peristiwa Simpang KKA (1999)
Peristiwa Wasior (2001-2002)
Peristiwa Jambo Keupok (2003)
Peristiwa Wamena (2003)
Peristiwa Panial (2014)
Menanggapi rencana Kementerian Kebudayaan ini, Sulistyowati Irianto Wakil Ketua AKSI mengatakan, pemerintah bukanlah satu-satunya penafsir tunggal atas sejarah bangsa.
"Suara rakyat, sebagai korban dari tindakan dan kebijakan pemerintah tidak boleh dihilangkan haknya untuk menjelaskan pengalaman sejarahnya."
Demikian dikatakan Sulistyowati dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi X DPR RI, pada Senin (19/5).
Kementerian Kebudayaan Berdasarkan draf awal kerangka konsep penulisan sejarah Indonesia versi Kemenbud tertanggal 16 Januari 2025, ada 10 jilid yang termuat dalam buku tersebut, yaitu:
Jilid 1
Sejarah Awal Indonesia don Asal-usul Masyarakat Nusantara
Jilid 2
Nusantara dalam Jaringan Globat: India dan Cina
Jilid 3
Artikel Terkait
Keluarga Minta Pulihkan Nama Gus Dur dengan Perbaiki Kurikulum Sejarah di Sekolah
30 September, Saat Bendera Setengah Tiang dan Sejarah Mengerikan Berpadu, Fakta Mengejutkan yang Bakal Bikin Kamu Berpikir!
Memadukan Sejarah dan Teknologi, Museum di Jakarta Kini Bisa Jadi Ruang Belajar Anak
Pernah Ditunjuk Pangab Wiranto Jadi Ketua Tim Reformasi ABRI, SBY Ingatkan ABRI/TNI/Polri Jangan Ulangi Masa Lalu yang Sudah Dikoreksi Sejarah
Siapakah Mustafa Kemal Attaturk yang Malah Dipuji Prabowo di Hadapan Erdogan, Sejarah Sudah Mencatat Ia Tokoh Sekuler Anti Islam Paling Keras
Dosen di Universitas Leiden Belanda DR Suryadi Sebut Jokowi Bohong, Tak Ada di Sejarah UGM Ada Jurusan Teknologi Kayu