Keluarga Minta Pulihkan Nama Gus Dur dengan Perbaiki Kurikulum Sejarah di Sekolah

photo author
- Minggu, 29 September 2024 | 18:00 WIB
Diskusikan langkah berani rehabilitasi nama Gus Dur dalam sejarah, dari kurikulum sekolah hingga penghapusan TAP MPR! (Tangkap layar Gusdurian.net / HukamaNews.com)
Diskusikan langkah berani rehabilitasi nama Gus Dur dalam sejarah, dari kurikulum sekolah hingga penghapusan TAP MPR! (Tangkap layar Gusdurian.net / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Nama Gus Dur, sosok yang dijuluki Bapak Pluralisme Indonesia, kembali mencuat dalam perbincangan publik.

Setelah bertahun-tahun sejak beliau dilengserkan dari kursi kepresidenan melalui Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001, keluarga Abdurrahman Wahid alias Gus Dur mengharapkan namanya dipulihkan hingga masuk ke dalam kurikulum pelajaran di sekolah.

Tuntutan ini disuarakan oleh Sinta Nuriyah, istri mendiang Gus Dur, yang menyatakan bahwa TAP MPR yang selama ini dijadikan alasan untuk mencoret Gus Dur dari buku sejarah harus segera dihapus dan direvisi.

Baca Juga: Tragedi 7 Jenazah di Kali Bekasi, Keluarga Korban Tabur Bunga, Simbol Perlawanan atau Bentuk Kekecewaan Terhadap Patroli Polisi?

"Segala bentuk publikasi, baik buku pelajaran maupun buku-buku yang menyangkut penurunan Gus Dur dengan TAP MPR mesti ditarik untuk direvisi," ujar Sinta saat bertemu dengan MPR RI di kompleks parlemen.

TAP MPR Nomor II/MPR/2001 memang masih menjadi batu ganjalan besar bagi keluarga Gus Dur.

Meski sudah ada Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2023 yang merevisi banyak ketetapan MPR terdahulu, TAP tentang pemberhentian Gus Dur masih digunakan oleh pemerintah sebagai rujukan, terutama dalam konteks kurikulum sejarah di sekolah.

Baca Juga: Partai Politik, Janji Kosong, dan Kedaulatan Rakyat yang Dikorbankan

Ironis, bukan? Sosok yang dikenang sebagai pembela pluralisme justru dianggap melanggar konstitusi di mata anak-anak sekolah yang mempelajari sejarah Indonesia.

Sinta Nuriyah sendiri menegaskan bahwa TAP MPR tersebut harus dihapus demi keadilan sejarah dan rehabilitasi nama Gus Dur.

Bukan perkara mudah memang, tapi itu langkah pertama yang harus diambil jika kita mau memperbaiki pandangan generasi muda tentang salah satu presiden yang pernah memimpin negara ini.

Baca Juga: Premanisme yang Bubarkan Paksa Diskusi FTA di Kemang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka, Aksi Brutal atau Sekadar Salah Paham?

Menariknya, beberapa ahli hukum tata negara bahkan bersaksi bahwa yang terjadi pada Gus Dur bukan sekadar pemberhentian, tapi lebih menyerupai kudeta parlementer.

Kudeta yang, tentu saja, tidak menggunakan kekerasan fisik, tapi dilakukan lewat jalur politik dengan dalih pertanggungjawaban konstitusi.

Gus Dur, menurut mereka, dilengserkan bukan karena melanggar hukum, tapi karena ada permainan politik di balik layar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X