HUKAMANEWS - Nama Gus Dur, sosok yang dijuluki Bapak Pluralisme Indonesia, kembali mencuat dalam perbincangan publik.
Setelah bertahun-tahun sejak beliau dilengserkan dari kursi kepresidenan melalui Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001, keluarga Abdurrahman Wahid alias Gus Dur mengharapkan namanya dipulihkan hingga masuk ke dalam kurikulum pelajaran di sekolah.
Tuntutan ini disuarakan oleh Sinta Nuriyah, istri mendiang Gus Dur, yang menyatakan bahwa TAP MPR yang selama ini dijadikan alasan untuk mencoret Gus Dur dari buku sejarah harus segera dihapus dan direvisi.
"Segala bentuk publikasi, baik buku pelajaran maupun buku-buku yang menyangkut penurunan Gus Dur dengan TAP MPR mesti ditarik untuk direvisi," ujar Sinta saat bertemu dengan MPR RI di kompleks parlemen.
TAP MPR Nomor II/MPR/2001 memang masih menjadi batu ganjalan besar bagi keluarga Gus Dur.
Meski sudah ada Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2023 yang merevisi banyak ketetapan MPR terdahulu, TAP tentang pemberhentian Gus Dur masih digunakan oleh pemerintah sebagai rujukan, terutama dalam konteks kurikulum sejarah di sekolah.
Baca Juga: Partai Politik, Janji Kosong, dan Kedaulatan Rakyat yang Dikorbankan
Ironis, bukan? Sosok yang dikenang sebagai pembela pluralisme justru dianggap melanggar konstitusi di mata anak-anak sekolah yang mempelajari sejarah Indonesia.
Sinta Nuriyah sendiri menegaskan bahwa TAP MPR tersebut harus dihapus demi keadilan sejarah dan rehabilitasi nama Gus Dur.
Bukan perkara mudah memang, tapi itu langkah pertama yang harus diambil jika kita mau memperbaiki pandangan generasi muda tentang salah satu presiden yang pernah memimpin negara ini.
Menariknya, beberapa ahli hukum tata negara bahkan bersaksi bahwa yang terjadi pada Gus Dur bukan sekadar pemberhentian, tapi lebih menyerupai kudeta parlementer.
Kudeta yang, tentu saja, tidak menggunakan kekerasan fisik, tapi dilakukan lewat jalur politik dengan dalih pertanggungjawaban konstitusi.
Gus Dur, menurut mereka, dilengserkan bukan karena melanggar hukum, tapi karena ada permainan politik di balik layar.
Artikel Terkait
Geger! Aliansi Santri Gus Dur Minta Gus Yahya Mundur dari PBNU, Diduga Ada Campur Tangan PKB di Balik Unjuk Rasa Ini
Dewas KPK Diminta Gercep, Bukan Lamban, dalam Kasus Etik Alexander Marwata
Ini Tampang Preman yang Bubarkan Diskusi Diaspora yang Sebelum Aksi Salim dan Pelukan dengan Polisi
Premanisme yang Bubarkan Paksa Diskusi FTA di Kemang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka, Aksi Brutal atau Sekadar Salah Paham?
Tragedi 7 Jenazah di Kali Bekasi, Keluarga Korban Tabur Bunga, Simbol Perlawanan atau Bentuk Kekecewaan Terhadap Patroli Polisi?